[dropcap]P[/dropcap]emilu 2024 tahapan pelaksanaannya sudah dimulai dan sedang berjalan sesuai normanya, kaidah, sistem, dan mekanisme yang telah disepakati bersama berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
dalam hal dan situasi tersebut otomatis bermunculan para pihak yang berkepentingan, selain tentunya para penyelenggara Pemilu, ada sejumlah orang yang sangat penuh berharap ingin memperoleh keberuntungan (berkah) dari Pemilu seperti para calon dewan, calon bupati/wali kota, calon gubernur, calon menteri, calon presiden dan calon wakil presiden, serta para penerima manfaat lainnya, sejak dini sudah pasang strategi dan menyiapkan diri untuk menjadi pemenang (tidak siap untuk menjadi pihak yang kalah).
Berbagai cara dilakukan (norma yang salah dan atau benar) sering kali tidak menjadi prioritas (masa bodoh), karena yang penting menang, sehingga antara licik dan adu cerdik terlihat beda tipis, pokoknya yang penting menang, yang lain harus kalah, inilah inti persoalan (berbalut nafsu) golongan manusia dalam jagat politik jelang pemilu.
Misi “untuk kepentingan rakyat” hanyalah narasi untuk mengklaim sebuah kebenaran sepihak saja, dan hanya alasan (pribadi) atau janji dalamnkampanye belaka dilakukan secara individu bahkan
berjamaah, terutama bagi partai politik dan para calon, sehingga jika dipandang perlu bagi pihak yang dianggap tidak sepaham dan beda pilihan segera dilayangkan tuduhan “anda salah, kafir, munafik, musyrik, murtad”, juga dituduhkan kepada yang berbeda grup (koalisi) partai politik.
Disinilah isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dimainkan oleh para pihak teridentifikasi merupakan kelompok kepentingan yang ingin menang, sehingga hal tersebut memicu situasi menjadi “panas”, mudah “terbakar”, dibumbui ujaran kebencian, “digoreng” minyak asing, menimbulkan gangguan kerukunan, pecah konflik terbuka, produksi hoax dan fitnah meningkat, bahkan dalil ayat ayat suci (kitab suci) dimanipulasi sedemikian rupa guna mencekoki dan membodohi umat sejagat, “jualan ayat” yang penting menang
Isu SARA tersebut faktanya sangat mudah menyulut emosi (amarah) publik tertentu, oleh karena itu diperlukan peran aktif dan kearifan semua tokoh untuk melakukan deteksi dini cegah dini sebelum semua terlambat rumah Indonesia menjadi “panas terbakar” dan hangus meluas, persatuan Indonesia terkoyak, luluh lantah, hancur berantakan berkeping keping, akibat perebutan kekuasaan politis yang tidak beradab.
Dalam situasi seperti ini, maka jalan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan aparat penegak hukum lainya, serta kejujuran KPU BAWASLU adalah bagian dari jalan upaya mewujudkan Indonesia rukun yang perlu didukung oleh seluruh komponen masyarakat sebagai bagian dari solusi menjaga pemilu berkualitas, Indonesia maju dan beradab, melahirkan para pemimpin yang menerima dan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.
Adalah FKUB diantaranya sebagai sosok forum strategis terdepan dalam rangka memperkuat, menggalang, menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama, sesuai tugas pokok dan fungsinya,
penggiat FKUB senantiasa pro aktif dan netral jelang pemilu, menjaga umat tetap harmoni, bersinergi dengan para pihak dan juga para penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan rukun, lancar, aman, dan damai.
Akhirnya cita cita dan harapan seluruh warga bangsa agar terwujud pemilu berkualitas, jujur dan adil, jauh dari provokasi konflik SARA, terhentinya hoax, fitnah dan ujaran kebencian, serta dapat menghasilkan para pemimpin yang sah, kuat dan tangguh, bersatu bersama rakyat FKUB terdepan cegah dini politik SARA mewujudkan INDONESIA MAJU, RUKUN DAN DAMAI.**