Trending

Golkar Curigai Surat PAW Tersendat di Pemkot Cilegon, Wakil Ketua DPD Budi Mulyadi: Berfikir Positif Saja

BANTENRAYA.CO.ID – DPD Golkar Kota Cilegon curiga jika surat permohonan pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu atau PAW dari Partai Golkar tersendat di Pemerintah Kota alias Pemkot Cilegon.

Padahal, proses berkas PAW dari Fraksi Partai Golkar telah diserahkan oleh Ketua DPRD ke Gubernur Banten melalui pengantar Walikota Cilegon sudah hampir satu bulan lamanya.

Seharusnya, proses waktu tak lebih dari 14 hari agar Pemkot Cilegon mengusulkan kepada Gubernur Banten untuk pemberhentian dan pengangkatan PAW dari Partai Golkar.

Diketahui, PAW anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut diberikan kepada Tohir yang sekarang sudah pindah haluan ke Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berdasarkan Daftar Calon Sementara yang dikeluarkan KPU Kota Cilegon.

Hal itu, membuat DPD Partai Golkar bergerak cepat mengusulkan PAW kepada DPRD Kota Cilegon karena Tohir pindah menjadi kader partai lain.

BACA JUGA: Pilkada Pandeglang 2024, Demokrat Usung Iing, Golkar Makin Yakin dengan Fitron

Wakil Ketua DPD Golkar Kota Cilegon Budi Mulyadi membenarkan, jika proses PAW, terutama di Pemkot Cilegon agak tersendat.

“Iya ini, sepertinya agak tersendat di Pemkot Cilegon,” katanya, Rabu 13 September 2023.

Padahal, lanjut Budi, proses pengajuan dari DPRD Kota Cilegon sudah sejak satu bulan lalu.

“Padahal proses pengajuan berkas PAW dari  Fraksi Partai Golkar telah diserahkan oleh Ketua DPRD ke Gubernur melalui Wali kota sudah hampir sebulan lalu,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button