BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan warning guru dan perangkat sekolah untuk tidak melakukan jual beli LKS.
Jika masih ada guru dan perangkat sekolah jual beli LKS atau Lembar Kerja Siswa, maka Helldy tak segan memberika sanksi.
Bahkan, Helldy secara serius akan menindaklanjuti dengan mengutus inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada guru dan perangkat sekolah yang membandel.
Hal itu dilakukan, karena di Kota Cilegon saat ini untuk pembelian LKS akan dicover oleh APBD.
Helldy menjelaskan, dalam program pendidikan yang didorong oleh dirinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menggratiskan LKS bagi siswa yang ada di Kota Cilegon.
BACA JUGA: Wis Lake Lawan, Program Walikota Cilegon Helldy Agustian Bidang Pendidikan Terus Meluncur Deras
“Kota Cilegon juga telah membebaskan siswa dari uang LKS,” katanya Helldy saat Upacara Memperingati Hardiknas, Selasa 2 Mei 2023.
” Atas dasar itu, saya menghimbau kepada seluruh perangkat sekolah untuk tidak meminta uang LKS kepada siswa,” tegas Helldy.
Selanjutnya, Helldy menjelaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang melakukan pemungutan biaya LKS bagi siswanya.
“Kalau saya mendengar ada pihak sekolah yang masih meminta uang LKS,” lanjutnya.
“Saya akan tindak tegas untuk mengirimkan Inspektorat Kota Cilegon agar mendatangi sekolah anda,” jelasnya.
BACA JUGA: Rakorwil III Apeksi di Cilegon Angkat Dua Isu, Apa Saja?
Saat ini papar Helldy, pihaknya tengah serius untuk terus membenahi dan meningkatkan pendidikan.
Keseriusan Helldy, tampak dari banyaknya program pendidikan yang sukses diluncurkan.
Misalnya, pembangunan gedung 4 SMP Negeri, peningkatan kesejahteraan unsur pendidikan dan beasiswa full sarjana serta program lainnya.
“Keseriusan Kota Cilegon dalam Pendidikan dapat dilihat dari berhasilnya merealisasikan pembangunan 4 SMP Negeri baru,” katanya saat Apel Hardiknas, Selasa 2 Mei 2023.
“Yakni SMP Negeri 12, 13, 14 dan 15. Ada juga beasiswa full sarjana terealisasi sekitar 2000 siswa yang telah menerima beasiswa ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menyampaikan, secara terus menerus mengingatkan kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah.
Jika sekarang LKS sudah akomodir lewat anggaran dari APBD, sehingga tidak boleh ada lagi yang berbisnis soal LKS tersebut.
“Sudah ada anggaran yang digelontorkan. Kami juga terus mengingatkan dan jika ada maka dipersilakan untuk menyampaikan ke Dindikbud,” ungkapnya.
Heni menambahkan, berharap dukungan untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan, sehingga perbaikan SDM di bidang pendidikan sesuai dengan harapan.
“Kami mohon dukungan untuk bisa merealisasikan target. Kami ingin semuanya berjalan, sehingga akselerasi pembangunan SDM berkualitas bisa dilakukan,” pungkasnya. ***