Hamil di Luar Nikah Melonjak Tajam
KPU Kota Serang Kerahkan 33 Pekerja Lepas Lipat Surat Suara
“Bahkan anak SD sekarang sudah ada yang tahu konten pornografi,” kata Yayah.
Akibat pola asuh ini, kata Yayah, maka anak-anak menjadi dewasa sebelum saatnya.
Akibatnya, anak-anak SD sudah mengenal make up dan berperilaku centil. Karena ini juga, anak SD dan SMP ada yang sudah berperilaku seperti orang dewasa.
Akibat masih kecil sudah mengakses konten pornograsi ini juga maka remaja yang belum mengerti akan konsekuensi
PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman saat Beraktivitas Dekat Jaringan Listrik
berhubungan intim melakukan perbuatan itu dan kebablasan. Sehingga lahirlah remaja yang hamil di luar nikah.“Ini tentu memprihatinkan,” ujarnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Endang Saeful Anwar mengaku prihatin dengan fenomena maraknya hamil di luar nikah ini.
Dia mengatakan, maraknya kasus hamil di luar nikah, salah satunya disebabkan karena lemahnya aspek keimanan pada pemuda pemudi Banten pada hari ini.
“Sehingga ketika menjalin hubungan mereka sampai kebablasan,” katanya.
Keimanan yang berarti percaya pada adanya Tuhan akan bisa mencegah seseorang melakukan perbuatan zina.
Karena itu, orang tua seharusnya menanamkan keimanan itu kepada anak-anak mereka sehingga mereka bisa menjaga diri dari perbuatan dosa besar yaitu zina.