BANTENRAYA.CO.ID – Lembaga Adat Baduy melayangkan surat permohonan menghilangkan sinyal internet, yang masuk wilayahnya.
Diketahui jika, surat permohonan Lembaga Adat Baduy untuk menghilangkan sinyal internet itu dikirimkan ke Pemkab Lebak pada Kamis 8 Juni 2023, kemarin.
Lembaga Adat Baduy menginginkan wilayahnya bersih dari jaringan internet, yang saat ini bisa diakses oleh masyarakat Baduy.
Surat tersebut ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
Baca Juga : Ini Alasan Lembaga Adat Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan, Bukan Main-main Ternyata
Berdasarkan informasi yang dihimpun adapun isi surat tersebut diantaranya, pencabutnya sinyal internet antara lain Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana.
Dimana, penghapusan sinyal internet yang masuk wilayah Baduy, untuk melindungi generasi muda Baduy dari pengaruh negatif internet.
Pengaruh negatif internet bagi generasi muda masyarakat Baduy, dinilai dalat merusak moral dan akhlak.
Dikutip dari Bantenraya.com, Ketua Adat Masyarakat Baduy, Jaro Saija telah membenarkan adanya pengiriman surat terkait pencabutan sinyal internet tersebut.
Baca Juga : Warga Baduy Haramkan Sinyal Internet di Tiga Kampung, Ini Gara-garanya
“Surat permohonan itu dikirimkan ke Pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy,” katanya.
Jaro Saija mengungkapan dua tower pemancar internet yang masuk Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana, agar diarahkan ke luar Baduy.
“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” ungkapnya.
Dengan begitu, Jaro Saija menambahkan masyarakat Baduy tak bisa mengakses jaringan internet.
Baca Juga : Berpengaruh Negatif, Warga Baduy Minta Hilangkan Sinyal Internet
“Sehingga tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet),” tambahnya.
Jaro Saije menegaskan pihaknya menginkan keaslian lingkungan Baduy terjaga, dan juga melindungi generasi muda Baduy dari pengaruh buruk internet.
“Usulan tersebut karena Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower internet yang memancar ke wilayah tanah Ulayat Baduy,” tegasnya. ***