BANTENRAYA.CO.ID– Seorang bakal calon anggota legislatif DPRD Pandeglang meninggal dunia sebelum penetapan DCT (daftar calon tetap) oleh KPU Pandeglang.
Dengan meninggalnya seorang bacaleg ini maka jumlah bacaleg yang resmi menyandang status caleg dan masuk dalam DCT sebanyak 640 orang.
Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2024 diakukan dalam rapat pleno pada hari Jumat, 3 November 2023, sekira pukul 13.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, KPU telah selesai menggelar rapat pleno penetapan DCT.
BACA JUGA: Fantastis! Oplet Si Doel Punya Rano Karno Ternyata Pernah Ditawar Hingga Miliaran
“Kami telah melakukan penetapan DCT sejumlah 640 orang. Awalnya memang di DCS (Daftar Calon Sementara) ada 641 namun karena memang salah satu bacaleg dari Parpol Buruh meninggal jadi 640 orang,” katanya.
Bacaleg dari Partai Buruh meninggal tiga hari atau tepatnya pada tanggal 19 Oktober menjelang batas waktu pergantian calon ditetapkan oleh KPU RI. Batas waktu pergantian calon meninggal itu sampai pada tanggal 21 Oktober 2023.
“Tapi kemudian karena batas akhir dari administrasi itu sudah terlalui sehingga untuk jumlah Calon menjadi 640 orang. Namun nama calon sudah meninggal itu tidak bisa diajukan untuk penghapusan, jadi masih tetap ada di DCT dan di surat suara,” katanya.
Ditambahkan Nunung, hanya empat katagori yang bisa membatalkan DCT ini, yang pertama meninggal, kemudian ada penggunaan dokumen palsu, kemudian ada pelanggaran pidana, kemudian ada pelanggaran kampanye, itu pun tidak menghapuskan nama di surat suara maupun di DCT, itu hanya nanti akan dikonfirmasi atau diumumkan oleh KPPS di TPS dan juga juga ditandai untuk diumumkan kepada warga pemilih di TPS tersebut bahwa keterangan dari yang bersangkutan adalah sesuai dengan KPU.
“Nanti kami akan mengirimkan keterangan dari calon tersebut seperti apa,” jelasnya.
BACA JUGA: Gembong R Sumedi Terharu Lihat Kebahagiaan Warga BCP 2 Ciruas, Kenapa?
Masih kata Nunung, 2 Desember 2023 adalah batas akhir untuk pemenuhan dokumentasi administrasi. “2 Desember 2023 mereka harus sudah memenuhi, dari situ cetak surat suara menurut KPU RI Sudah dari tanggal 10 November ini sudah mulai diproses, tapi mungkin itu bertahap apakah dari provinsi mana dulu, jadi kita belum tau kapan untuk Banten atau khususnya Pandeglang naik cetak.” ***