Trending

Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Periksa Dinkes Banten

SERANG, BANTEN RAYA- Ombudsman RI melakukan investigasi terhadap 13 provinsi yang ada di Indonesia sebagai buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Salah satu provinsi yang diinvestigasi yaitu Provinsi Banten.

Kemarin, Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng bersama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, guna melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Dinas Kesehatan Provinsi Banten melakukan antisipasi dan pengawasan terhadap adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Ombudsman mau melihat sejauh mana negara memberikan perlindungan kepada warga,” ujar Jaweng usai mendatangi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (24/11/2022).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Awidya Mahadewi. Ombudsman RI melakukan pemeriksaan di tingkat pusat dengan memanggil sejumlah pihak di antaranya adalah Kemenkes, BPOM, Kemendag, dan pihak terkait lain. Sementara untuk di tingkat provinsi, ada 13 provinsi yang diperiksa, di antaranya adalah Banten, Jabar, Aceh, Sumut, Sumbar, Bali, NTT, Sulsel, dan Jateng.

Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang diperiksa oleh Ombudsman RI karena tingginya angka dan dampak dari kasus gagal ginjal pada anak di provinsi ini. Menurutnya jumlah kasus antara satu provinsi dengan provinsi lain berbeda-beda. Pemeriksaan ini akan berlangsung sampai dengan pekan depan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button