BANTENRAYA.CO.ID – Total sebanyak 20 daerah berkunjung ke Kota Cilegon belajar soal Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Indonesia.
Dimana para daerah tersebut usai studi tiru bisa mengimplementasikan KKPD tau digitalisasi sitem pembayaran belanja daerah seperti di Kota Cilegon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah alias BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, total sudah sebanyak 20 daerah yang sudah belajar.
“Terakhir kami menyambut juga kedatangan tim Pemkab Bone Bolango yang ingin bersama-sama belajar terkait KKPD, jadi ini yang ke 20 berkunjung dan belajar soal KKPD,” katanya, Jumat 15 Juli 2023.
BACA JUGA: Kota Pertama Transaksi Keuangan Pakai Sistem KKPD, Pemkot Cilegon Jadi Rujukan Banyak Daerah
KKPD tersebut, ujar Dana, penting agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit bisa diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing untuk memfasilitasi transaksi pemerintah daerah dengan mudah.
“Kita semua bersama-sama sharing terkait pemahaman KKPD ini, dikarenakan setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda beda,” katanya, Jumat (14/7).
Selama ini, kata Dana, Pemkot Cilegon sangat intens menjalin komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun dengan Bank BJB selaku mitra dalam implementasi KKPD. Sebab, BJB merupakan bank mitra pelaksanaan KKPD.
“Kerjasama yang baik dan bersinergi dengan pemerintah pusat, serta Perbankan (Bank BJB) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran adalah kunci keberhasilan KKPD,” jelas Dana.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Adi Saputera menyampaikan, apresiasi Pemerintah Kota Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD sehingga menjadi daerah percontohan bagi pemerintah daerah lain.
BACA JUGA: Wali Kota Helldy Minta ASN Teladani Semangat Juang Pahlawan Geger Cilegon
“Kami ingin belajar langsung implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja uang persedian melalui KKPD,” katanya.
Adi mengaku, sudah mendapatkan gambaran yang jelas tentang sistem KKPD. Mulai dari urutan proses implementasi, persiapan pengaturan regulasi, hingga pengaturan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak bank penerbit KKPD.
Selain itu, ia juga belajar bagaimana mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga terkait pengendalian serta pengawasan belanja melalui KKPD.
“Begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD ini. Tentu tujuannya tidak lain agar kami bisa segera mengimplementasikan sistem ini di daerah kami pada bulan Agustus mendatang,” pungkasnya. ***