Jalur Pendakian 3 Gunung di Banten Ditutup, Ini Penyebabnya

Jalur pendakian gunung di Banten
Jalur pendakian Gunung Aseupan ditutup sementara. (Instagram @gunung_aseupan)

BANTENRAYA.CO.ID – Perhutani menutup sementara jalur pendakian tiga gunung di wilayah Provinsi Banten, mulai Sabtu 30 September 2023.

Penutupan jalur pendakian tiga gunung di wilayah Banten itu tertuang dalam surat edaran resmi sebagai respons terhadap surat No: 3838/043.7/DriveBanten/2023 tanggal 19 September 2023.

Surat edaran penutupan jalur pendakian itu, diterbitkan oleh Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Jalur Pendakian Gunung Arjuno Ditutup Sementara, Imbas Seorang Mahasiswa Meninggal saat Mendaki

Dikutip dari instagram @gunung_aseupan, adapun isi surat edaran yaitu tindakan penutupan jalur pendakian diambil, akibat banyaknya kasus kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia.

“Mencermati pemberitaan media massa (cetak, elektronik dan online), beberapa hari terakhir tentang kejadian kebakaran hutan di beberapa gunung yang menjadi tujuan wisata,” bunyi edaran tersebut.

Disebutkan, kebakaran hutan yang terjadi belakangan ini diduga akibat sisa aktivitas pendakian.

BACA JUGA : Jetbus 5 Milik PO Gunung Harta Mulai Operasi Rute Malang-Bogor, Yuk Cek Tarifnya

“Bekas api unggun, memasak, dan buangan puntung rokok yang masih menyala, maupun kecerobohan menyalakan flare untuk keperluan shooting foto/video,” tambahnya.

Atas peristiwa itu, Perhutani menginstruksikan penutupan sementara jalur pendakian 3 gunung di wilayah Provinsi Banten.

Ketiga gunung yang diberlakukan penutupan jalur yaitu Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Gunung Aseupan.

Larangan melakukan pendakian, baik melalui jalur resmi, maupun tidak resmi.

Selain itu, pengelola jalur pendakian juga harus pemasangan plang atau spanduk larangan, serta penempatan petugas untuk memantau pelaksanaan penutupan tersebut.

Semua pihak terkait menyiagakan personel untuk mengamankan hutan dan infrastruktur pendukungnya, serta untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan. ***

Pos terkait