Trending

Jamin Keamanan Inventor dari Ancaman Bencana Kebakaran

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon

KOTA CILEGON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cilegon telah melampaui berbagai pencapaian pada 2021 atau selama kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta. Hal tersebut menunjukkan pemenuhan standar keselamatan kebakaran bangunan, gedung dan lingkungan yang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap usaha untuk menjamin Investor.

Walikota Cilegon Helldy Agustian melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan, walikota mendukung penuh implementasi Perda retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, hingga menyakinkan pelaku usaha industri dan pengelola bangunan gedung di wilayah manajemen kebakaran Kota Cilegon. Harapannya kedepan target retribusi tercapai dengan pemenuhan standar alat pemadam.

“jika nantinya ternyata masih ada perusahaan yang mengesampingkan kewajibannya memenuhi standar keselamatan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku, maka akan berefek pada evaluasi perizinan yang telah diperoleh sebelumnya sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” katanya saat acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 02 Tahun 2020, kemarin.

Maman menyampaikan, dalam setahun kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy – Sanuji selama ini dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota cilegon tidak luput dari perhatiannya untuk ditata menjadi dinas yang lebih aktif dalam pelayanannya yang diinginkan.

“Terus diperhatikan bagaimana menata manajemen pelayanan Damkar yang lebih berorientasi pada capaian kinerja yang aktif, kreatif, inovatif dan profesional. Walikota juga mendukung proses usulan penetapan evaluasi Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan bahaya kebakaran,” paparnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button