BANTENRAYA.CO.ID – Jelang pembangunan rumah sakit Adhyaksa di wilayah Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) meresmikan Majelis Taklim Asyifa di Kampung Bunar, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Banten Yeni Trimulyani, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Muhammad Yusfidli.
Staf Ahli Gubernur Banten, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Para Kepala Dinas Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan Majelis Taklim Asyifa di Kampung Bunar dibangun atas kerjasama antara warga masyarakat dan Kejaksaan.
“Juga berbagai pihak yang membantu dalam mewujudkan pembangunan Rumah Sakit
Umum Adhyaksa di Wilayah Hukum Provinsi Banten,” katanya dalam keterangan resmi yang diperoleh Banten Raya, Jumat 4 Agustus 2023.
Didik mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh warga Desa Sukajadi dan Silebu atas dukungan rencana Kejaksaan untuk membangun rumah sakit.
“Terima kasih atas dukungan pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa di wilayah hukum Provinsi Banten,” terangnya.
Didik mengungkapkan dengan adanya majelis taklim, masyarakat dapat dipergunakan sebagai sarana untuk meningkatkan ibadah.
“Serta menjadi tempat bagi pengembangan agama islam guna memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan peresmian Majelis Taklim Asyifa yang dibangun oleh Kejati Banten merupakan bentuk keperdulian Kejaksaan kepada warga Desa Sukajadi.
“Kami juga memberikan bantuan berupa sembako dan pengobatan gratis bagi warga,” jelasnya.
Untuk diketahui, pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa direncanakan, mulai dibangun pada tahun 2023 di wilayah Desa Selebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pembangunan RS milik Kejaksaan itu akan dibangun di area lahan seluas 13 hektar. ***