Trending

Jumlah Tinja Semakin Banyak, Walikota Syafrudin Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Usul DPRD Kota Serang tentang pengelolaan air limbah domestik.

Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik sangat dibutuhkan, karena jumlah penduduk Kota Serang terus membengkak, sehingga pengelolaan air limbah domestik sudah harus diatur.

Related Articles

Persetujuan Raperda pengelolaan air limbah domestik terungkap saat rapat paripurna Raperda Usul DPRD Kota Serang, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA : Viral Gambar Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin Berseragam PPP

“Alhamdulilah dari kajian semua pihak kami sangat mendukung sekali dengan adanya pengelolaan air limbah domestik, karena Kota Serang jumlah penduduknya sekarang kurang lebih 750 ribuan memang harus sudah diatur dengan pengelolaan air limbah domestik,” kata Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

Syafrudin menjelaskan, pihaknya mendukung Raperda Usul DPRD Kota Serang tentang pengelolaan air limbah domestik, karena manfaatnya untuk masyarakat.

“Kami sangat mendukung sekali. Karena di sini yang pertama manfaatnya untuk kesehatan masyarakat, kedua in syaa Allah kita bisa menarik retribusi dari pengelolaan air limbah ini,” jelas dia.

BACA JUGA  : Qori Cilik Zamzam Ardabili dan Hafizh Cilik Muhammad Faris Dhiaulhaq Motivasi Anak-anak Taman Banten Lestari Kota Serang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi mengatakan, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik merupakan suatu sistem dari perencanaan yang sudah disiapkan DLH dengan Bappeda DPUPR, dan DPKP.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button