Trending

Kabag Hukum Jambi Gempa Awaljon Serahkan Penyelesaian Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi, Tidak Cabut Laporan?

BACA JUGA: Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Cek dan Bisa Langsung Tarik Tunai di ATM dengan Nilai Uang Segini

Kemudian, Kabag Hukum Jambi itu menjelaskan bahwa yang ia laporkan bukan karena kritikan yang disampaikan siswi SMP Jambi, melainkan bahasa yang kurang sopan dan tidak pantas.

“Laporan kami bukan karena kritik tetapi karena bahasa yang menyampaikan Pemerintah Kota Jambi isinya iblis semua,” tutupnya.

Laporan yang dibuat Gempa ini terkait isi konten Syarifah yang dinilai sangat menyinggung Pemkot Jambi.

BACA JUGA: Pemkot Serang Cuci Gudang 421 Pejabat Eselon III dan IV Dirombak

Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:

1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50

2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button