Kabar Mengejutkan: Bukan Saja Pegawai Honorer, Ratusan Ribu ASN Staf Pelaksana Juga Bakal Dipecat Pemerintah
“Kalau bicara transformasi digital, tentu (ASN) pelaksana ini yang akan terdampak terlebih dahulu karena pekerjaan akan digantikan teknologi,” lanjutnya.
Bahkan hitungan Alex, dalam lima tahun, pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital.
Berarti secara jumlah akan ada ratusan ribu ASN pelaksnaa akan terdampak.
“Ratusan ribu,” ucapnya.
Selanjutnya,rencana transformasi digital akan dilakukan dengan program upskilling atau re-skilling, sehingga ASN bisa naik kelas.
Melakukan pekerjaan yang lebih strategis.
“Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya,” tegasnya.
Bahkan, ASN berstatus pelaksana yang pensiun tidak akan diganti dengan pegawai baru.
“Tidak akan ada pegawai baru,” pungkasnya. ***
Diiketahui sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan jika para pegawai honorer akan dihapuskan.
Dimana penghapusan pegawai honorer akan dilakukan tepatnya 28 November 2023.
Penghapusan pegawai honorer dipastikan bukan saja karena menjalankan amanah aturan undang-undang.
Seperti, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.
Serta, surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.