Trending

20 Tahun Mengabdi di Dinas Milik Pemkot Cilegon, Honorer Ini Punya Nasib Paling Ngenes Karena Statusnya Mau Dihapuskan November 2023

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah pusat memastikan penghapusan honorer per 28 November 2023 nanti.

Penghapusan honorer itu, berdasarkan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014.

Serta penghapusan honorer juga ada dalam surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dari Kemenpan-RB yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Sayangnya nasib penghapusan tersebut akan menimpa seluruh pegawai honorer. Bahkan, yang sudah memiliki masa kerja 20 tahun sekalipun.

Salah satunya Dedi honorer di Dinas Pendikan di Kota Cilegon yang memiliki nasib paling ngenes karena sudah mengabdi 20 tahun di dinas tersebut.

BACA JUGA: Nasibnya Kelar di November 2023, Begini Kegalauan Para Pegawai Honorer Pemerintahan

Bahkan, dirinya tidak percaya jika nanti pada November 2023 ini akan diberhentyikan sebagai pegawai honorer pemerintahan.

Hal itu juga akan membuat dirinya kebingungan mencari pekerjaan ditengah usianya yang tidak memungkinkan lagi malamar pekerjaan.

Dedi menyatakan, ia bersama dengan rekan-rekan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah).

Masih akan terus berjuang untuk memperjuangkan nasib dirinya dan ribuan honorer di Kota Cilegon.

“Yah kami akan berjuang untuk nasib kami yang jumlahnya ribuan,” jelasnya.

BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Akui di Pemkot Serang Masih Ada Tenaga Honorer ‘Siluman’

Terlebih, untuk honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah dan membantu pemerintah dalam mensukseskan programnya.

“Saya sudah 20 tahun. Ini paling ngenes nasib saya kalau sampai memang nantinya berhenti dari pekerjaan sebagai honorer,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button