Trending

Kades di Kabupaten Serang yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Ngaku Kena Musibah

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Cikeusal memastikan pelayanan kepada masyarakat di Desa Katulisan tidak terganggu dan tetap berjalan walaupun Kepala Desanya Erpin Kuswati ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD).

Menurut penuturan Camat Cikeusal Lutfi Kelana, Erpin Kuswati mengaku kena musibah terkait dengan permasalahan hukum yang dilakukannya.

Related Articles

Kepala Desa Katulisan Erpin Kuswati menjadi tersangka kasus korupsi dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Breaking News : Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Ditahan Kejari Serang

“Pelayanan di desa tidak terganggu dan tetap normal, nanti akan ditunjuk Plh (pelaksana harian)nya. Mudah-mudahan minggu depan Plhnya sudah ada. Untuk sementara pelayanan dibackup dulu sama sekretaris desa,” ujar Lutfi Kelana, Rabu 24 Mei 2023.

Lutfi mengaku saat ini pihaknya dengan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya paska ditahannya Erpin Kuswati.

“Itu mah murni masalah kepala desanya sendiri,” katanya.

Ia memastikan pembinaan terhadap kepala desa dilakukan terus menerus, bahkan setiap satu minggu sekali pihak kecamatan turun ke desa-desa untuk melakukan pembinaan.

BACA JUGA: Tilap Dana Desa Rp499 Juta, Kades Perempuan di Desa Katulisan Tersangka Korupsi

“Kalau ada rapat kepala desa di kecamatan dia (Erpin Kuswati-red) suka hadir. Dia pernah menyampaikan ke saya punya masalah dan saya bilang jalani saja. Bilangnya sih kena musibah,” tuturnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button