BANTENRAYA.CO.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau KAMMI Serang melaksanakan audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Serang di Kantor Pemerintah Kota Serang, pada Jumat 26 Mei 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah aksi jilid 2 yang KAMMI Serang laksanakan di hari yang sama dan diberikan izin untuk bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Serang.
Hal ini bertujuan untuk melanjutkan perjuangan KAMMI Serang dalam mengawal isu Pendidikan di Kota Serang.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Lama Kota Serang Keberatan Direlokasi ke Eks Gedung Serang Plaza
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pengurus perwakilan KAMMI Serang dan Beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Serang.
KAMMI Serang bertemu dengan Suherman, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang.
Momentum pertemuan audiensi ini membahas beberapa temuan KAMMI Serang tentang bobroknya pendidikan di Kota Serang.
BACA JUGA: Optimalisasi SAKIP dan RB, OPD dan ASN Berprestasi di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan
Forum audiensi ini dimulai oleh pihak mahasiswa yang memberikan tanggapannya soal pendidikan di Kota Serang, Infrastruktur Bangunan di tingkat SD dan SMP yang rusak, dan beberapa kejanggalan mengenai ketidaksejahteraannya guru honorer di Kota Serang.
Selain itu, dinas pendidikan pun memberikan tanggapan-tanggapannya mengenai alasan terjadinya ketidakseimbangan mengenai sekolah-sekolah yang rusak hingga gaji guru honorer yang belum sejahtera.
Peri Irawan, selaku Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Serang mengatakan kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan tentang pemaparan yang masih kurang jelas dan tidak sesuai realita di lapangan.
BACA JUGA: Langsung Klaim! Kode Redeem Free Fire FF 26 Mei 2023, Dapatkan MP5 dan M60 Sublume Scorpio
“Kami tidak puas dan kecewa atas pemaparan tanggapan dari Dinas Pendidikan, pasalnya realita yang terjadi di lapangan kondisi pendidikan di Kota Serang masih berjalan lambat, masih banyak sekolah di pelosok yang rusak padahal sudah diadvokasi secara langsung ke lokasi,” kata Peri Irawan dalam forum audiensi tersebut.
Saat audiensi berlangsung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang menolak keterbukaannya terkait data pendidikan di Kota Serang yang mahasiswa minta untuk kajian dan bukti nyata dari pendidikan di Kota Serang.
“Dinas Pendidikan Kota Serang tidak mengizinkan data yang dijelaskan untuk kami minta, bahkan kami foto pun tidak diizinkan, hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap Dinas Pendidikan Kota Serang,” tambah Peri.
BACA JUGA: SMA Terpadu Al-Qudwah Gelar Wisuda, Guru Berikan Sejumlah Penghargaan untuk Memotivasi
Roja Rohmatulloh, selaku Ketua Umum KAMMI Serang mengatakan masih belum menemukan titik terang soal pendidikan di Kota Serang.
“Saat audiensi berlangsung, kami masih belum menemukan titik terang karena masih banyak hal yang harus dipertimbangkan dan juga banyak hal yang harus disegerakan dalam tindakannya,” ucap Roja Rohamtulloh.
“Saat kita minta data Pendidikan Kota Serang yang dipegang oleh Kadis Pendidikan, akan tetapi dilarang dengan alasan masih belum direvisi dan banyak coretan, hal ini membuat kecurigaan yang besar kepada Dinas Pendidikan” tutup Roja.***