Trending

Kejagung Tegaskan Negara Memberikan Kebebasan Kepada Rakyatnya Untuk Beribadah

Ia menegaskan, dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, maka LDII meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai.

BACA JUGA: Bupati Serang Resmikan Tiga Masjid yang Dibangun Pengurus LDII

“Jadi apapun agama yang dipeluk aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan adalah bentuk demokrasi yang dijalankan serta model keadilan yang diterapkan,” paparnya.

Chriswanto menjelaskan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” tuturnya.

Ia mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren.

“Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa,” katanya.

Direktur Sosial Kemasyarakatan Jamintel Ricardo Sitinjak mengatakan, masjid adalah tempat beribadah begitu pula dengan masjid-masjid LDII.

“Siapapun bisa beribadah di sana. Ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar,” tegas Ricardo.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button