Kejari Cilegon Siapkan 5 Jaksa Hadapi Aduan Tindak Pidana Pemilu

WhatsApp Image 2023 07 12 at 15.34.09
Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi (kiri), Kajari Cilegon Diana Wahyu (tengah), dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta (kanan) saat menyaksikan pemusnahan obat terlarang dengan cara diblender di Kajeri Cilegon, Rabu, 12 Juli 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon saat ini menyiapkan 5 jaksa untuk terlibat dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

Kejari Cilegon juga membuka Posko Pemilu Virtual yang bisa diakses masyarakat untuk melakukan aduan terkait pelanggaran Pemilu melalui media sosial milik Kejari Cilegon.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Kejaksaan dalam Pemilu sebagai salah satu penegakkan hukum tindak pidana pemilu.

Bacaan Lainnya

Kejaksaan juga terlibat dan Gakkumdu.

BACA JUGA: Kali Kranggot Kota Cilegon Penuh Sampah

“Untuk memudahkan masyarakat tidak perlu datang ke kita, kita buka Posko Pemilu virtual bisa lewat handphone ada QR code di scan bisa terhubung ke Posko Pemilu Virtual, QR code ada di Instagram Kejari, Instagram Kejati,” kata Didik saat acara Kejaksaan Fair di Halaman Kantor Kejari Cilegon dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Rabu, 12 Juli 2023.

Pelanggaran tindak pemilu yang dikhawatirkan yakni seperti pemalsuan dokumen C-6, kampanye diluar jadwal, menghalang-halangi hak politik dan yang lainnya.

Politik uang juga menjadi perhatiannya pada Pemilu 2024.

“Kita sudah buka Posko Pemilu Virtual,” tuturnya.

BACA JUGA: Jalan Mulus di Kota Cilegon Jumlahnya Terus Bertambah, Segini Rinciannya Selama 2022 dan 2023

Didik juga mengapresiasi Kejari Cilegon yang telah membuka Posko Pemilu Virtual serta Rumah Restoratif Justice Virtual.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Cilegon Fair 2023 yang diselenggarakan dalam rangkaian Hari Adhyaksa 2023.

“Isinya (Kejaksaan Fair) sangat luar biasa, ada donor darah, sunatan massal, pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), pelayanan SIM, KTP dan lain-lain,” tuturnya.

Didik menambahkan, Kejaksaan Fair juga bagian mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

BACA JUGA:Wacana PPPK Paruh Waktu Dinilai Tidak Tepat, Fortrah Cilegon Tuntut Pengangkatan PNS atau PPPK

“Seperti anak-anak sekolah ada perpustakaan, ada edukasi mengenai hukum,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan,  pada Pemilu 2024, Kejari Cilegon menerjunkan 4 jaksa dan ditambah dirinya yang akan bertugas di Sentra Gakkumdu dan Posko Pemilu Virtual.

“Ada 4 jaksa dan saya yang akan melayani aduan terkait Pemilu,” tuturnya.

Diana menjelaskan tentang kegiatan Kejaksaan Fair, program tersebut diinisiasi pihaknya dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

BACA JUGA:320 Siswa SMP Negeri 2 Cilegon Antusias Ikuti MPLS

Ada 30 stand yang terlibat dari UMKM, BUMN, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan hukum serta bhakti sosial seperti donro darah dan sunatan massal.

“Rangkaiannya masih panjang, dan puncaknya di 22 Juli,” tuturnya.

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, fungsi penegakkan hukum kejaksaan sangat penting.

Pihaknya mendorong kejaksaan maupun kepolisian dalam penegakkan hukum tindak pidana Pemilu.

BACA JUGA:Open Bidding Pemkot Cilegon Sepi Pendaftar, Dewan Curigai Ada Calon yang Sudah Disiapkan

“Kompetisi menjasi sangat fair, kita mendorong fungsi penegakkan hukum pelanggaran dan pidana pemilu,” tuturnya.

Penegakkan hukum yang baik, kata Sanuji, akan menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif.

“Seperti Pilkada 2020 di Cilegon itu berjalan baik, kondusif adanya peran kejaksaan, kepolisian,” tuturnya.***

Pos terkait