CILEGON, BANTEN RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon terus akan melakukan monitoring terhadap hasil pembangunan Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan se-Kecamatan Purwakarta. Hal itu untuk memastikan tidak adanya penyelewengan terhadap anggaran pembangunan.
Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Cilegon, Desy Magdalena Gultom menyampaikan, pada monitoring termin ke II hasil pembangunan pihaknya belum menemukan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan. Meski begitu, pihaknya terus mengimbau agar Pokmas yang mengerjakan bisa terus berjalan sesuai ketentuan, baik secara spesifikasi dan administrasi.
“Jadi kami terus pantau dan monitor hasil pembangunan DPWKel ini, sekarang ini termin dua dan hasilnya belum ada temuan sudah sesuai dengan ketentuan. Kami harap ini bisa terus juga dipertahankan,” katanya saat meninjau hasil pembangunan di tiga kelurahan di Wilayah Kecamatan Purwakarta, Kamis (20/10).
Desy menyampaikan, pihaknya juga terus mengingatkan soal ketentuan administrasi yang harus lengkap dan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Misalnya soal hibah lahan yang harus dipenuhi. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang dilakukan pihak ahli waris dan keluarga.
“Untuk hibah lahan ini harus benar-benar menjadi perhatian. Harus ada dokumen hitam diatas putih, sehingga nantinya tidak bermasalah secara hukum kedepannya, seperti gugatan dari pemilik dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Pokmas untuk terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Terlebih soal titik dan jenis yang akan dilakukan pembangunan. Hal itu menghindari adanya tumpang tindih program dengan dinas.
“Jadi kalau koordinasi kami akan mengetahui letaknya dimana. Ha; itu untuk menghindari adanya tumpang tindih program dengan dinas, seperti pembangunan Rutilahu (rumah tidak layak huni) dari Dinsos (dinas sosial), paving block atau drainase milik Perkim (dinas perumahan dan kawasan permukiman),” ungkapnya.
Hal sama disampaikan Ketua Pokmas Kelurahan Purwakarta Saifurohman, saat melakukan monitoring ada 3 lokasi titik yang dikunjungi kejari, yakni drainase di Kelurahan Purwakarta, pagar makam di Tegal Bunder dan Rutilahu di Kelurahan Kota Bumi.
“Semuanya Alhamdulillah mendapatkan apresiasi karena secara ukuran tidak ada temuan dan pembangunan berkualitas. Kedepannya diharapkan kami dan Pokmas lainnya bisa mempertahankan kualitas tersebut,” pungkasnya. (Uri)