BANTENRAYA.CO.ID – Keluarga diyakini dapat berperan penting dalam upaya mengurangi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di Banten.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan keluarga guna mengatasi masalah PMKS di Banten ini.
Salah satu program yang tengah digencarkan Pemprov Banten dalam mengatasi PMKS di Banten adalah mengoptimalkan peran Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
BACA JUGA: PMKS Kota Serang Ada 121 Ribu, Bantuan Hanya untuk 69 Orang
LK3 sendiri merupakan lembaga konsultasi yang diampu oleh para pakar dan ada di setiap dinas sosial kabupaten kota di Indonesia.
Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, berdasarkan Kementerian Sosial RI, ada 26 jenis PMKS, di antaranya adalah anak balita telantar, anak telantar, anak jalanan, difabel, tuna susila atau pekerja seks komersil (PSK), gelandangan, pengemis, dan lain-lain.
“Persoalan PMKS ini harus diselesaikan dari hulu sampai hilir,” kata Virgojanti.
BACA JUGA: UPTD PMKS Siap Layani Warga
Virgojanti mengatakan, peran LK3 sebagai lembaga konseling sangat penting dalam mengatasi masalah PMKS di Banten.
LK3 menjadi tonggak terakhir dalam mencegah terjadinya permasalahan psikologis dalam keluarga.
“Kita ingin supaya keluarga-keluarga yang mengalami psikososial bisa berkurang. Karena jika tetap dibiarkan, dikhawatirkan nanti akan menimbulkan permasalahan yang baru lagi,” ucapnya.
BACA JUGA: Pengemis Dadakan Banjiri Kota Serang Selama Ramadhan
Virgojanti mengatakan, persoalan PMKS di Banten tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten sendirian.
Persoalan PMKS harus ada dukungan dari stakeholders, termasuk yang membidangi masalah perekonomian, pendidikan, kesehatan serta usaha-usaha kecil yang produktif.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan, ada banyak lembaga sosial yang sudah bergerak dalam menyelesaikan persoalan PMKS, salah satunya adalah LK3.
BACA JUGA: Pengemis Tewas di Kontrakan
“Selain LK3 kita juga berkolaborasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak-red),” ujarnya.
Nurhana juga mengaku telah bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Provinsi Banten.
Serta dengan OPD yang ada di kabupaten kota di Banten untuk mengentaskan masalah PMKS di Banten secara komprehensif. ***