Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DindinkBud) Kota Serang Suherman saat diwawancara wartawan di halaman Gedung Setda Pemkot Serang, di KSB, Kota Serang, Kamis, 20 Februari 2025.
Suherman mengatakan, jika jarak antara dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sekolah harus dibawah 30 menit.
Perjalanan antara dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sekolah maksimal 30 menit karena khawatir makanan tersebut basi. Doni Kurniawan/Banten Raya