Trending

Komisi I DPRD Kota Cilegon Desak Walikota Helldy Agustian Segera Isi Jabatan Kosong

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon mendesak agar jabatan kosong yang ada di Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon segera diisi.

Kekosongan jabatan disebut bisa mengganggu jalannnya roda pemerintahan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, kekosongan jabatan di Pemkot Cilegon akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan.

”Komisi I menuntut atau memohon, pihak-pihak terkait dalam hal ini Walikota (Helldy Agustian) segera menetapkan dan mengisi kekosongan jabatan itu,” kata Masduki, Kamis, 18 Mei 2023.

BACA JUGA:Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon

Ia tak ingin adanya anggapan publik yang menyebut di Pemkot Cilegon minim akan Sumber Daya Manusia atau SDM yang cakap tentang pemerintahan.

”Padahal, teriakan-teriakan Walikota, kita meningkatkan kualitas SDM, sementara untuk persoalan seperti ini saja cukup begitu lama,” kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sekitar 2 bulan lalu, kata Masduki, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP di DPRD Kota Cilegon membahas kekosongan jabatan.

Bahkan, Panitia Seleksi atau Pansel untuk Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dibentuk, tetapi tak kunjung bekerja.

BACA JUGA:  Forklift Maut Jemput Nyawa Penjual Gorengan di Grogol Kota Cilegon

Selain Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pengisian kekosongan jabatan di tingkat eselon III dan IV juga terkesan lama.

”Sehebat apapun leader dalam hal ini Walikota, kalau tidak didukung perangkat-perangkatnya tetap ada keterbatasan. Itu hak prerogratif walikota, tinggal diisi, masalah siapa-siapanya yang mengisi itu terserah walikota, supaya cepat lah walikota,” tandasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button