Trending

KPK Apresiasi Keberhasilan Pemkot Cilegon Kelola Sampah Jadi BBJP untuk PLTU Suralaya

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) atau bahan bakar pengganti batubara untuk PLTU Suralaya.

KPK pun menyarankan agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh keberhasilan implementasi BBJP di Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah saat melakukan kunjungan dan monitoring bersama tim terhadap rencana pembangunan pabrik pengelolaan sampah atau BBJP Kota Cilegon, Senin 25 September 2023.

Kami berharap apa yang telah dicapai di Kota Cilegon dapat dijadikan acuan oleh daerah lain, sehingga upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga.”

Juhanah

Tenaga Ahli Stranas PK KPK

Untuk diketahui, Pemkot Cilegon akan mendapat bantuan sebesar Rp 120 miliar dari bank dunia untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi BBJP di TPSA Bagendung.

Juhanah menjelaskan, selain melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah, pihaknya juga mendorong perumusan kebijakan yang dapat menghasilkan dampak positif bagi daerah.

“Kami melihat, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Hal itu tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah,” jelasnya.

Menurut Juhanah, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang kuat itu sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button