KPK Wanti-wanti Anggota DPRD Cilegon, Ada Potensi Korupsi Pada Kegiatan Ini

WhatsApp Image 2023 08 24 at 19.15.09
Rapat Koordinasi KPK dengan DPRD Cilegon terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Kamis, 24 Agustus 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK RI melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan atau Korsupgah Wilayah II berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Kedatangan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah II dalam rangka Rapat Koordinasi KPK dengan DPRD Cilegon terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Cilegon dihadiri seluruh unsur Pimpinan DPRD Cilegon, serta Anggota DPRD Cilegon.

Bacaan Lainnya

Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah II Agus Priyanto menyampaikan macam-macam korupsi, penyebabnya dan bagaimana menghindarinya.

BACA JUGA:SMP Negeri 2 Cilegon Resmi Sandang Predikat ASEAN Eco Schools, Menteri KLHK Ucapkan Selamat

“Kita sampaikan korupsi itu apa saja, penyebabnya apa, bagaimana cara menghindarinya,” kata Agus kepada awak media.

Kata Agus, tugas DPRD dalam Menyusun peraturan daerah, legislasi dan penganggaran, berpotensi terjadinya korupsi.

“Kita mengingatkan, dalam penganggaran itu ada pokok pikiran (pokir) awalnya, mulai dari pokir sampai ketuk palu, ada potensi (korupsi),” kata Agus.

Agus mengingatkan DPRD Cilegon terkait potensi korupsi di DPRD.

BACA JUGA:Perbaikan JLS Cilegon Ditarget Selesai Desember 2023

“Kadang-kadang pokir in ikan dipaksakan dan sudah ada siapa yang akan melakukan (pelaksana proyek). Nah ini, dengan adanya sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) ini tidak terjadi lagi, karena gampang untuk menelusuri jika itu (korupsi) terjadi,” ungkapnya.

Dikatakan Agus, pemaksaan pokir, biasanya adanya pengkondisian atau sudah ada perusahaan yang disiapkan.

“Ini harus hati-hati, gampang ditelusuri,” tandasnya.

Agus mengaku jika potensi korupsi di DPRD kabupaten atau kota bisa saja terjadi terkait persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

BACA JUGA:Kiai Ahmad Slamet Ibnu Syam Jadi Delegasi Indonesia Pada Pertemuan Ahli Quran Internasional di Malaysia

“Terkait ketuk palu anggaran (Persetujuan APBD) baik anggaran perubahan atau reguler. Contohnya harus bayar berapa biar disetujui anggarannya,” ucapnya.

Adanya potensi korupsi di DPRD, kata Agus, saat ini mulai berkurang.

Sebab, semua pihak saat ini bisa dengan mudah melaporkan korupsi.

“Sekarang pelaporan bisa macam-macam (online),” tuturnya.

BACA JUGA:10 Tenaga Honorer di Disperindag Cilegon Tak Masuk Database BKN, DPRD Sarankan Ini

Agus meminta semua ANggota DPRD Cilegon untuk mengikuti aturan.

“Saya jelasin, kalau hak itu bukan korupsi, tapi kalau bukan hak ya harap berhati-hati,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj mengapresiasi KPK yang memberikan pengetahuan kepada Anggota DPRD Cilegon.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala.

BACA JUGA:Musim Kemarau di Cipala, Air Bersih Tetap Tersedia Faedah dari Program Pemkot Cilegon

“Kami apresiasi, tentu menjadi wawasan yang sering kita dengar yang penting kita implementasikan di legislative maupun eksekutif,” ucapnya.

Isro menambahkan, kegiatan tersebut untuk menguatkan pencegahan korupsi.

“Alhamdulillah selama ini tidak ada hal-hal seperti itu (korupsi di DPRD Cilegon), kita bukan pengguna anggaran jadi potensi korupsi susah, yang ada potensi itu gratifikasi, suap, ataupun pemerasan,” katanya.***

Pos terkait