KPU Gandeng Kejari Awasi Penggunaan Anggaran Pilkada Rp32,8 M

KPU Gandeng Kejari Awasi Penggunaan Anggaran Pilkada Rp32,8 M
KERJASAMA: Penandatangan Kerjasama pendampingan antara KPU dan Kejari Cilegon di salah satu hotel, Kamis (17 Oktober 2024).

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan penandatanganan kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha dengan Kejari Cilegon.

KPU Kota Cilegon mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp32,8 miliar untuk Pilkada Cilegon 2024.

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengungkapkan, kerjasama pendampingan tersebut menjadi sangat penting, karena KPU akan berhadapan langsung dengan peserta pemilu pada Pilkada.

Bacaan Lainnya

Namun, disisi lain harus tetap berjalan dengan sukses penyelenggaraan dan administrasi pertanggungjawabannya.

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Kampanye di Basis Suara Syafrudin

“Pertama menyampaikan terimakasih kepada Kejari Cilegon karena MoU ini sangat penting.

Karena di Pilkada, KPU berhadapan langsung dengan peserta Pemilu. Kita ingin sukses tahapan, sukses hasil, sukses pelaksanaan dan sukses pelaporan,” ungkapnya.

Fatur -panggilan akrab Patchurrohman, menambahkan, dengan adanya Kerjasama tersebut akan ada warning yang diberikan Kejari Cilegon,

sehingga penggunaan anggaran bisa sesuai dengan regulasi dan undang-undangan yang berlaku.

Punya Program Daulat Adat, Airin-Ade Dapat Dukungan Warga Baduy

“Jadi setelah tahapan pilkada selesai jadi tidak ada masalah. Makanya kami butuh asistensi dari Kejaksaan, minimal bisa memberikan waring,” imbuhnya.

Disisi lain, papar Fatur, penyelenggaraan Pilkada adalah bagian dari administrasi absolut, sehingga semuanya memiliki ukuran yang sangat tepat.

“Kesibukan KPU melakukan tahapan kita lupa memang secara administratif.

Karena kita ini administratif absolut yah semuanya diukur, dan ini (kerjasama-red) sangat tepat, secara perdata,” jelasnya.

Bekas Galian Tambang Menjadi Lokasi Bermain Warga

Selain perdata, papar Fatur, ada potensi sengketa juga yang akan dihadapi dalam hal hukum, sehingga diharapkan Kejari Cilegon juga bisa memberikan pendampingan.

“Dan potensi sengketa ada saja dan kami juga minta pendampingan dengan kejaksaan untuk menghadapi sengketa Pilkada.

Namun, kami berharap itu (sengketa-red) tidak ada nantinya,” pungkasnya.

Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menyatakan, penekanan dalam kerjasama tersebut adalah untuk memastikan anggaran Rp32,8 miliar yang diterima dan dikelola KPU Kota Cilegon bisa tertib administrasi,

Terima Kasih Ibu Bupati Ratu Tatu Chasanah

efektif dan efisien pertanggungjawaban yang dilakukan.

“Semuanya, berdasarkan anggaran, apalagi KPU sudah menerima hibah Rp32,8 miliar dan masyarakat perlu tahu untuk apa saja,

kami penegak hukum juga perlu memastikan anggaran Rp32,8 miliar itu untuk apa saja sesuai peruntukannya.

Ini supaya tertib administrasi, efektif dan efisien pertanggungjawabannya,” katanya, Kamis (17 Oktober 2024).

Pendampingan dan pengawalan itu dilakukan, lanjut Diana, karena KPU sebagai penyelenggara akan disibukkan dengan urusan teknis penyelenggara.

Kastara Research Consulting Uji Kekuatan Fitron dan Dewi di Media Sosial, Ini Hasilnya

Artinya, kata dia, ada potensi dalam penggunaan anggarannya.

“Untuk mengawal pendampingan pengelolaan anggaran yang ada di KPU. Karena kalau KPU disibukkan dengan urusan teknis penyelenggaraan, mungkin lupa dan agak lengah sedikit,

itu fungsinya kita melakukan pendampingan agar sisi pertanggungjawaban dari KPU bisa dikawal,” ucapnya.

Tidak hanya logistik saja, papar Diana, seluruh anggaran akan dilakukan pengawalan dan pendampingan.

“Semua anggaran yang ada akan dipastikan bisa sesuai ketentuan,” jelasnya. (uri)

Pos terkait