Trending

KPU Kota Serang Serahkan Berita Acara ke Partai Politik dan Bawaslu

Parpol pun masih ada kesempatan untuk memperbaiki dokumen Bacaleg atau mengganti Bacalegnya.

“Dan masih ada ruang partai untuk memperbaiki dari tanggal 6-11 dipersilakan. Ganti orang baru juga boleh. Ganti dokumen juga boleh. Karena rentan waktunya sangat sedikit 6-11 Agustus,” terang Fierly Murdlyat Mabrurri.

KPU Kota Serang berharap seluruh parpol serius memperbaiki dan melengkapi dokumen Bacalegnya, karena nantinya untuk dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT).

BACA JUGA:DJKN Kemenkeu Provinsi Banten akan Bangun Rusunara 4 Tower di Kota Serang

Nanti DCS kita umumkan . Ada beda format di media massa dan di media KPU. Kalau di media umum tidak pakai foto, tapi kalau di kita pakai foto,” pungkas dia. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button