BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan data bakal calon legislatif (Bacaleg) ganda di dua partai politik (parpol).
Temuan data Bacaleg ganda dua parpol ini setelah 17 parpol menyerahkan dokumen para Bacalegnya ke KPU Kota Serang sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Data Bacaleg ganda dua parpol ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri.
Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, temuan data Bacaleg ganda dua parpol ini secara hard copy fisik, karena analisis silon belum berjalan.
“Karena analisis silon kegandaan itu baru berjalan, manakala semua partai sudah mengajukan di semua tingkatan. Kabupaten kota, provinsi, dan DPR RI,” ujar Fierly Murdlyat Mabrurri, kepada Bantenraya.co.id
Fierly Murdlyat Mabrurri mengaku pihaknya menemukan data Bacaleg ganda dari dua parpol di daerah pemilihan (Dapil) 4 antara dua parpol yang berbeda.
BACA JUGA:Hingga Peluit Akhir, Satu Partai Politik Ini Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Serang
“Aa satu caleg kita lihat di partai X ada di partai Y juga ada,” ucap dia.
Fierly Murdlyat Mabrurri mengaku pihaknya akan melakukan konfirmasi sesegera mungkin kepada kedua parpol tersebut. Langkah itu dilakukan agar tahapan demi tahapan selesai.
“Kami konfirmasi sejauh mana mereka akan mempertahankan atau tidak mempertahankan si caleg tersebut. Jadi sesegera mungkin akan kita komunikasi ke kedua partai politik tersebut,” katanya.
BACA JUGA:PKS Partai Pertama yang Daftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kota Serang
Namun, lanjut Fierly, pihaknya masih menunggu analisa kegandaan melalui Silon.
“Karena bisa jadi si pulan dia daftar di DPRD kota Serang, daftar juga di provinsi, daftar juga di DPR RI. Itu yang tidak bisa kita tahu karena hard copy nya nggak ada di Kota Serang. Itu hanya ada di silon,” akunya.
Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, pihaknya pun tidak bisa membuka Silon DPRD Provinsi Banten, karena itu hanya ada di provinsi Banten.
BACA JUGA:Target 10 Kursi DPRD, PKS Incar Kursi Walikota Serang
“Jadi sementara baru satu kegandaan yang kita temukan,” jelas Fierly Murdlyat Mabrurri.
Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pengajuan Bacaleg di KPU Kota Serang sudah berakhir pada, Minggu 14 Mei 2023 tengah malam sekitar pukul 23.59 WIB.
Dari 18 parpol ada 17 parpol yang mengajukan Bacaleg. Satu parpol partai Garuda sampai batas terakhir 23.59 tidak mengajukan Bacaleg. Yang lainnya mengajukan bacaleg dengan total 650 bacaleg,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri, kepada Banten Raya.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Partai Golkar Bidik 12 Kursi DPRD Kota Serang
Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, 650 Bacaleg itu terdiri dari 433 laki-laki, 217 perempuan.
“Itu gambaran umum dari komposisi bacaleg kita 17 partai,” ucap dia.
Fierly Murdlyat Mabrurri pun menyebutkan, dari 17 parpol enam parpol diantaranya tidak mengajukan Bacalegnya 100 persen atau 45 Bacaleg.
Rinciannya, PSI 23 Bacaleg, Partai Ummat 21 Bacaleg, Partai Hanura 44 Bacaleg, PKN 15 Bacaleg, Partai Buruh 35 Bacaleg, dan Partai Gelora 23 Bacaleg, sedangkan yang lainnya full mendaftarkan 100 persen Bacalegnya.
“Kalau penjelasan-penjelasan ketua Sekjen nya karena ada kendala-kendala dalam merekrut bacaleg agak kesulitan,” terang dia.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Fierly Murdlyat Mabrurri, KPU Kota Serang akan melakukan verifikasi administrasi (vermin). Vermin akan dilakukan sesaat setelah di Silon muncul menu vermin.
BACA JUGA:Budi dan Ria Pastikan Nyalon Walikota, Tak Gentar Hadapi Syafrudin
“Jadi permin ini bukan manual fisik KTP, ijasah, dokumen fisiknya dilihatin satu-satu tapi by silon. Dilihat mereka ngunggah KTP, ijasah segala macam di silon. Itu kita lihat,” tutur dia.
Pelaksanaan vermin rencananya selama sembilan hari yang dialokasikan. Untuk kapan pelaksanaanya tergantung dari Silon muncul menu vermin.
“Sampai sore ini belum dan kami masih menunggu bimtek-bimtek lanjutan dari KPU Provinsi Banten,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri.
“Pokoknya hari ini menu vermin muncul besok itu hitungannya sudah hari pertama vermin itu akan berlangsung sepanjang sembilan hari. Satu hari dua partai yang di permin. Pagi partai X, siangnya partai Y,” pungkasnya. ***