Trending

Hingga Peluit Akhir, Satu Partai Politik Ini Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Serang

BANTENRAYA.CO.ID – Satu partai politik tidak mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg)nya ke KPU Kota Serang pada tahapan pengantaran dokumen fisik terhitung 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Dengan begitu, partai politik tersebut tidak ada keterwakilan Bacalegnya untuk tampil pada Pemilu 2024.

Related Articles

Sekadar diketahui ada 18 Partai Politik sebagai peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:PKS Partai Pertama yang Daftarkan 45 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU Kota Serang

Dari 18 partai politik tersebut, satu partai politik tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Serang.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, satu partai politik yang tidak mendaftarkan bacaleg itu adalah partai Garuda.

Partai Garuda telah mendaftarkan ke Silon, namun hingga pukul 23.29 WIB, aktivasi Silon Partai Garuda belum selesai.

BACA JUGA:4 Partai Politik Belum Upload Silon, KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri: Ini yang kemudian Kami Khawatir

KPU pun, kata Fierly Murdlyat Mabrurri, memanggil tiga partai politik yang yaitu Partai Buruh, Partai Perindo, dan Partai Garuda pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

Pada saat dipanggil, KPU Kota Serang menyampaikan hal yang berkaitan dengan Silon ketiga Parpol tersebut, namun karena waktu sudah mendesak, Partai Buruh dan Partai Perindo yang sudah selesai.

“Partai Garuda kita tunggu sampai jam 23:59, orangnya nggak datang, di silonnya belum selesai. Oleh karena itu kami maknai mereka tidak mengajukan Bacaleg,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri, kepada Banten Raya, saat konferensi pers, di kantor KPU Kota Serang, Senin 15 Mei 2023 sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button