Trending

KPU Kota Serang Ajak Masyarakat Cermati Daftar Calon Sementara Pemilu Legislatif 2024

BANTENRAYA.CO.ID – KPU Kota Serang mengajak masyarakat untuk mencermati daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024.

KPU Kota Serang mulai hari ini, Sabtu 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023 membuka tanggapan publik atau masyarakat.

Tahapan pembukaan publik atau masyarakat ini dibuka usai KPU Kota Serang menetapkan 602 bakal calon legislatif (Bacaleg) masuk daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2024.

BACA JUGA:Pancing Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Serang Buka Tanggapan Publik

Pembukaan tanggapan publik ini berdasarkan keputusan KPU RI nomor 1026 tahun 2023 itu di bab 2 huruf F angka 11 dan 17.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pembukaan tanggapan publik atau masyarakat ini sebagai bentuk partisipatif masyarakat terhadap 602 Bacaleg yang masuk DCS.

“Yang terpenting adalah tanggapan masyarakat mulai dari 19 Agustus sampai 28 Agustus. Diumumkan di media massa dan media resmi KPU kan 19-23 Agustus 2023,” tutur Fierly Murdlyat Mabrurri, kepada Bantenraya.co.id, Jumat 18 Agustus 2023.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Tetapkan 602 Bacaleg Masuk DCS Pemilu 2024

Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, tanggapan publik atau masyarakat akan berlangsung dimulai hari ini hingga 10 hari ke depan.

“Kalau tanggapan masyarakat selama 10 hari mulai tanggal 19-28 Agustus,” tegas dia.

Fierly Murdlyat Mabrurri berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam masa tanggapan publik, sehingga menghasilkan caleg-caleg yang berkualitas.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Buka Tanggapan Masyarakat Soal Profil Bacaleg Pemilu 2024

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button