BANTENRAYA.CO.ID – KPU Kota Serang telah menetapkan sebanyak 602 bakal calon legislatif (Bacaleg) masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Penetapan 602 Bacaleg masuk DCS, ini setelah KPU Kota Serang menggelar rapat pleno, Jumat 18 Agustus 2023.
Usai ditetapkan 602 Bacaleg masuk DCS, KPU Kota Serang menyerahkan surat keputusan (SK) DCS kepada 17 partai politik (Parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.
BACA JUGA:KPU Kota Serang Buka Tanggapan Masyarakat Soal Profil Bacaleg Pemilu 2024
Tak hanya itu, KPU Kota Serang juga membuka tanggapan publik atau masyarakat.
Pembukaan tanggapan publik atau masyarakat ini sebagai bentuk partisipatif masyarakat terhadap 602 Bacaleg yang masuk DCS.
Penetapan 602 Bacaleg masuk DCS ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri.
BACA JUGA:KPU Kota Serang Serahkan Berita Acara ke Partai Politik dan Bawaslu
Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, jumlah Bacaleg yang diajukan dalam perbaikan sebanyak 690 orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) ditetapkan di DCS itu yang memenuhi syarat (MS) 602 orang Bacaleg.
“Jadi yang ditetapkan dan yang diumumkan 602. Yang tidak memenuhi syarat (TMS) 88 orang. Yang TMS 88 tapi tidak umumkan di media massa dan media resmi KPU,” ujar Fierly Murdlyat Mabrurri, kepada Bantenraya.co.id.
Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, dari 602 orang Bacaleg rinciannya 402 laki-laki, dan 200 perempuan.
“Setelah pleno langsung kita dibikinkan SK DCS, dan telah kami serahkan ke parpol dan Bawaslu,” katanya. ***