Trending

KPU Kota Serang Buka Tanggapan Masyarakat Soal Profil Bacaleg Pemilu 2024

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka ruang tanggapan masyarakat.

Ruang tanggapan masyarakat ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat terhadap profil bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Perihal tanggapan masyarakat ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, saat penyerahan berita acara hasil perbaikan dan berita acara verifikasi administrasi (vermin), di kantor KPU Kota Serang, Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA:KPU Kota Serang Serahkan Berita Acara ke Partai Politik dan Bawaslu

“Itu dipersilakan manakala ada hal-hal yang perlu disampaikan berkenaan dengan profiling Bacaleg, khususnya yang berhubungan dengan dokumen-dokumen yang mereka ajukan,” ujar Fierly Murdlyat Mabrurri, kepada Bantenraya.co.id, Sabtu 5 Agustus 2023.

“Seperti Ijazah, surat keterangan kesehatan, surat keterangan pengadilan, KTA, dan lain-lain,” imbuh dia.

Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, tanggapan masyarakat harus disertai dokumen yang resmi seperti melampirkan foto kopi KTP.

BACA JUGA:Hari Pamungkas, Partai Politik Berbondong-bondong Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU Kota Serang

“Jadi ini cara KPU untuk memancing reaksi publik atau partisipasi publik sehubungan dengan profil-profil bacaleg kita,” jelas dia.

Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, tanggapan masyarakat selama 10 hari bulan mulai dari tanggal 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

“Jadi masa itu kami berharap digunakan secara efektif oleh publik. Sepuluh hari masa tanggapan masyarakat kami berharap disikapi secara baik,” harapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button