KUB Bank Banten Gak Kelar-Kelar

KUB Bank Banten Gak Kelar-Kelar
MULAI BEROPERASI: Nampak depan gedung Bank Banten yang baru, di Jalan Raya Veteran, Kotabaru, Kota Serang yang mulai beroperasi, Senin (21 Juli 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Langkah akhir proses Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dilakukan oleh Bank Banten dan Bank Jawa Timur (Jatim) melenceng dari target yang ditentukan.

Semula, pada agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) April 2025, manajemen Bank Banten menargetkan skema KUB akan rampung pada akhir Mei 2025.

Diperkuat dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut progesnya sudah berjalan 75 persen.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, setelah memasuki Juli 2025 tahapan finalisasi KUB belum juga rampung.

Guru Cabul SMAN 4 Kota Serang Terancam Dipecat

Manajemen Bank Banten berdalih bahwa proses masih terus berlanjut bahkan menargetkan deadline KUB ini hingga akhir tahun 2025.

“Progres KUB on schedule. Hampir selesai sebelum tahun 2025 berakhir KUB clear,” kata Komisaris Bank Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi Banten Raya, Senin (21 Juli 2025).

Namun, Rina tidak memberikan keterangan proses KUB tersebut sudah berjalan seberapa jauh hingga mendapatkan SK dari OJK.

Senada disampaikan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami, bahwa proses finalisasi KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten masih berjalan.

Ada 6000 UMKM di Kota Serang, Mayoritasnya Pedagang Makanan

“Kedua Bank bersepakat untuk segera menyelesaikan seluruh prosesnya tentunya di bawah arahan dan supervisi OJK sebagai regulator,” jelas Bustami singkat.

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menambahkan, secara umum tahapan pembentukan KUB sesuai prosedur dan telah dilaksanakan oleh para pihak, namun masih terdapat beberapa tahapan lagi yang harus diselesaikan.

“Dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada, baik dari internal maupun eksternal bank,

proses pembentukan KUB Bank Banten dan Bank Jatim memang belum sepenuhnya sesuai dengan rencana awal, namun hal ini tidak mengurangi komitmen kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan proses pembentukan KUB,” tuturnya.

220 KK Terdampak Normalisasi Kali Padek di Kasemen Kota Serang

OJK juga terus mendorong upaya tersebut, dan diharapkan proses KUB dapat selesai dalam waktu dekat.

“Melihat progres terkini yang menunjukkan perkembangan yang baik, proses KUB terus masih berlanjut,” katanya.

Berbicara soal kinerja saham Bank Banten yang masih terpelosok pada kisaran harga Rp24-30 per lembar.

Nampaknya, belum ada pergerakan yang cukup besar terjadi dalam waktu dekat.

Pimred Award 2025: Tangsel Terbaik Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

Marketing NH Korindo Sekuritas BEI Banten Lutfi Sukma Jaya menilai, pergerakan saham Bank Banten belum dilirik oleh investor lantaran program kerja yang disampaikan dalam agenda RUPST belum banyak terealisasi.

“Sejauh ini belum ada aksi korporasi yang terealisasi, agar bisa rebound dan kembali mendapatkan kepercayaan investor salah satu langkahnya ialah menjalankan strategi bisnisnya,” cakap Lutfi.

Secara teknikal, pergeran moving average (MA) saham Bank Banten menunjukkan tren sideways, belum ada sentimen yang menujukan harga saham akan naik atau turun dalam waktu dekat.

“Cenderung tidak ada pergerakan, dan harga saat ini Rp24 per lembar saham, emiten masuk dalam papan pemantauan khusus atau Full Call Auctuon (FCA) karena di bawah Rp50 per lembar saham,” kata Lutfi. (raden)

Pos terkait