BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggelar pertemuan dengan pengurus DPW LDII Provinsi Banten.
Pertemun antara Kejati Banten dengan pengurus DPW LDII Provinsi Banten dalam rangka auidiensi terkait program penyuluhan hukum.
Kejaksaan Tinggi telah memprogramkan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren (Ponpes).
BACA JUGA: Hadiri Halal Bi Halal, Mendag Minta Warga LDII Tingkatkan Persaudaraan
Rombongan pengurus DPW LDII Provinsi Banten diterima langsung oleh Asisten Kejati Bidang Intelijen Muttaqin Harahap.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPW LDII Provinsi Banten yang membuka pertemua memperkenalkan pengurus yang ikut serta satu per satu.
Ketua DPW LDII BantenDimo Tono Sumito memaparkan beberapa program kerja LDII yang terbagi dalam 8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa.
BACA JUGA: Rajut Persatuan, DPD LDII Kabupaten Pandeglang Gelar Acara Halal Bi Halal
“Tentu tujuannya untuk membentuk generasi penerus yang alim-faqih, berakhlakul karimah, dan mandiri,” kata Dimo, Sabtu 27 Mei 2023.
Delapan program tersebut dilaksanakan mulai dari pimpinan anak cabang (PAC), pimpinan cabang (PC), dewan pimpinan daerah (DPD), sampai dewan pimpinan wilayah (DPW).
“Secara keseluruhan kegiatan banyak dilaksanakan di tingkat Pimpinan Anak Cabang,” ujarnya.
BACA JUGA:
LDII Banten Kecam Penyerangan Warga Palestina Oleh Polisi Israel di Masjid Al-Aqso
Kemudian, Dimo juga menyampaikan juga menyampaikan terkait program dari DPP LDII jaksa masuk pesantren untuk kegiatan penyuluhan hukum.
“Kami mengharapkan kerja sama Kejati Banten dengan LDII Banten untuk melaksanakan program tersebut,” paparnya.
Asintel Kejati Banten Muttaqin Harahap mengapresiasi atas program pengabdian LDII yang sudah dipaparkan Dimo.
“Saya kira LDII ini programnya hanya dakwah saja sesuai namanya, ternyata banyak sekali program yang tentunya ini program dunia akhirat,” katanya.
Untuk menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh Dimo, Muttaqin juga menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki tupoksi dan kewenangan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Jika program ini dapat disinkronkan sejak awal, kami dengan tulus siap untuk bekerjasama secara kolaboratif,” tuturnya.
Muttaqin menuturkan, pihaknya sering menghadapi kendala dalam menjangkau pemohon penyuluhan hukum, terutama dalam menentukan pihak yang menjadi target penerima materi ini.
“Silakan dari LDII ini buat jadwalnya kapan dan di mana saja tempatnya, materi apa yang dibutuhkan nanti insya Allah akan kami segera siapkan,” katanya.***