Lebaran 2023 Honorer Sedih Tak Dapat THR, ASN Malah Triple Cair: THR, Gaji 13 dan TPP

“Honorer tidak (mendapatkan THR dan gaji 13). Yang diatur itu ASN baik itu yang mendapatkan gaji dari APBN atau dari daerah,” kata Menpanrb Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbergai sumber, pada Kamis 30 Maret 2023.

Anas menyatakan, jika THR, gaji 13 dan TPP akan berlaku bagi semua ASN dan juga PPPK. Bahkan, sebelumnya PPPK Guru tidak mendapatkan tunjangan profesi, maka tahun 2023 sekarang akan mendapatkan 50 persen.

Related Articles

BACA JUGA: 3.800 Honorer di Banten Terancam Diberhentikan

“Selama ini guru tidak mendapatkan tunjangan kinerja, maka akan ada 50 persen tunjangan profesi,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya menyampaikan jika THR, Gaji 13 dan TPP akan cair pada 4 April mendatang.

“Diperkirakan H – 10 mendatang bisa dicairkan untuk THR,” ucapnya.

Untuk jumlah, akan ada Rp11,7 triliun dari APBN untuk PNS pusat dan Rp17,4 triliun dari dana alokasi umum (DAU) untuk PNS daerah dan bisa ditambahkan dari APBD masing-masing.

“Kami sudah ajukan SPM (Surat perintah membayar) ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai H – 10 Lebaran menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, Menkeu Sri Mulyani memastikan hal tersebut akan bisa dicairkan sebagaimana yang diperkirakan akan cair pada 4 April mendatang atau sebelum cuti lebaran para ASN sudah bisa mempergunakan THR tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk mudik lebaran 2023. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button