Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwal) tentang Aksara Arab Pegon. Perwal ini diharapkan dapat melestarikan Aksara Arab Pegon di Kota Serang.
Rencana pengusulan perwal itu mencuat saat Kegiatan Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/ Kota Sub Kegiatan Pengembangan Cagar Budaya “Sosialisasi Pembuatan Perwal Arab Pegon” di Hotel Flamengo, Kota Serang, Rabu, 24 November 2021.
Hadir dalam kesempatan itu 50 orang peserta yang merupakan stakeholder. Mereka hadir untuk memberikan masukan bagi perbaikan perwal yang akan ditandatangani oleh Walikota Serang.
Dalam acara yang dibuka Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi itu juga dihadirkan peneliti Aksara Arab Pegon sebagai pembicara yang juga terlibat dalam pembuatan Perwal Aksara Arab Pegon.
Berdasarkan informasi, draf perwal sudah diparaf oleh Bagian Hukum Setda Kota Serang dan tinggal ditandatangani oleh Walikota Serang Syafrudin. (*)