BANTENRAYA.CO.ID – Tentang persoalaan siswi SMP Jambi yang mengkritik Pemkot Jambi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dinilai blunder atas pernyataannya yang menyebutkan SFA bersalah dan memfitnah kantor polisi.
Mahfud MD dinilai warganet telah blunder atas pernyataannya yang menyebut siswi SMP Jambi memfitnah kantor polisi.
Menyoroti pernyataan blunder Mahfud MD, akun Twitter bernama Divisi Humas Rakyat @DivHumasRakyat bahkan mengatakan bahwa Menkopolhukam hanya menerima laporan sepihak.
Sehingga, pernyataan Mahfud MD itu lebih mengarah menuduh SFA yang memfitnah kantor polisi.
“MAHFUD TERIMA LAPORAN SEPIHAK, MALAH TUDUH SYARIFAH MEMFITNAH!,” cuitan akun Twitter @DivHumasRakyat, pada hari ini Kamis 8 Juni 2023.
Kemudian, akun Twitter @DivHumasRakyat menerangkan bahwa kasus siswi SMP Jambi berakhir antiklimaks.
“Kasus Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi kelas 3 SMP di Jambi, berakhir antiklimak. Dia meminta maaf secara terbuka,” ungkap akun Twitter @DivHumasRakyat.
“Menkopolhukam Mahfud MD bahkan menyatakan, anak ini memfitnah polisi dan sudah minta maaf,” sambu akun Twitter itu.
Menurut akun Twitter Divisi Humas Rakyat sepertinya Mahfud menerima laporan sepihak dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Jambi.
“Padahal Kepala UPTD PPPA Jambi Asi Noprini yang ditugaskan mendampingi, justru mengintimidasi Syarifah agar tandatangan surat perdamaian,” terangnya.
SFA Buat Video Klarifikasi
Menjawab tuduhan Mahfud MD yang menganggapnya memfitnah kantor polisi, baru-baru ini siswi SMP Jambi itu membuat sebuah video klarifikasi yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya @fadiyahalkaff, Kamis 8 Juni 2023.
Padahal, menurut SFA sendiri selama perjuangannya mencari keadilan tidak pernah sama sekali menyinggung institusi Polri.
Ia menyatakan bahwa perjuangannya selama ini untuk mencari keadilan bagi neneknya Hafsah hanya sebatas memberikan kritikan terhadap instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
“Saya hanya mengkritik instansi Pemkot Jambi dengan perkataan yang tidak baik, yang tidak dapat ditiru,” ujar SFA melalui akun TikTok pribadinya.
BACA JUGA: Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini, Yuk Cek Besaran Nominalnya di Sini
Adapun pernyataan Mahfud MD yang menyebutnya memfitnah kantor polisi, secara tegas dibantah oleh siswi SMP Jambi tersebut.
SFA mengatakan bahwa ia tidak pernah diajarkan oleh guru dan orangtuany untuk memfitnah orang lain.
“Karena saya seorang pelajar dan juga guru-guru saya serta orangtua saya tidak pernah mengajarkan tentang perkataan seperti itu,” ungkap SFA.
Terkait perkataan yang tidak baik saat ia mengkritik Pemkot Jambi disebabkan emosi dengan poin-poin dari rilis Pemkot Jambi yang ia anggap banyak kekeliruannya.
“Dalam keadaan emosi yang tidak dapat saya kontrol menjawab pernyataan dari pihak Pemkot Jambi tentang poin-poin yang saya anggap tidak semuanya benar atau hoax,” jelasnya.
“Perlu bapak-bapak yang terhormat ketahui, bahwa saya memperjuangkan nasib nenek saya itu sudah maksimal dan secara berjenjang melaporkan hampir 10 tahun lamanya,” tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Pengoplos Gas Elpiji Subsidi
Perjuangannya yang hampir 10 tahun atas nasib neneknya itu, sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
“Sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dan keadilan buat beliau,” lanjutnya.
Terakhir, dalam video klarifikasi siswi SMP Jambi itu menegaskan bahwa video yang ia buat bukanlah karangan atau mengada-adakan cerita baru.
BACA JUGA: Aksi Siswi SMP Berinisial SFA yang Mengungkapkan Permintaan Maaf Kepada Pemkot Jambi!
“Demikianlah pernyataan ini dan klarifikasi yang saya sampaikan dengan sebenar-benarnya di lapangan, tidak mengarang-ngarang cerita,” tutupnya.***