Trending

Masih Ingat Insiden Mobil di Pelabuhan Merak?, Crew Kapal Kini Jadi Tersangka

BANTENRAYA.CO.ID – Penyidik Subdit Jatanras Polda Banten telah menetapkan tersangka, dalam insiden kendaraan tercebur ke laut di dermaga II Pelabuhan Penyeberangan Merak saat perayaan Natal dan tahun baru 2023 lalu.

Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro membenarkan jika pihaknya telah menetapkan seorang tersangka, dalam insiden kendaraan tercebur ke laut saat hendak naik ke kapal milik PT Surya Timur Line di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

“Untuk tersangka masih crew kapal,” katanya saat dikonfirmasi Banten Raya, Rabu 5 April 2023.

Namun, Akbar belum mau menginformasikan secara detail terkait penetapan tersangka tersebut, dan perkembangan hasil penyidikan.

Baca juga : Rute Terbaik Menuju Pelabuhan Ciwandan untuk Pemudik Sepeda Motor dari Jabodetabek

Sebelumnya, Akbar menjelaskan jika insiden mobil yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak pada pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu bukan sekedar peristiwa kecelakaan laut biasa.

“Bukan kecelakaan, tapi ada unsur pidananya,” jelasnya.

Akbar mengungkapkan penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Sebab sebelum kecelakaan itu terjadi sudah ada peringatan cuaca buruk, dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah, maupun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Sudah ada peringatan cuaca buruk sebelumnya (Namun Pelabuhan Merak masih melakukan aktivitas bongkar muat kapal-red),” ungkapnya.

Baca juga : Polda Siapkan ETLE Drone Pantau Mudik Lebaran

Akbar menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pihak PT Indonesia Ferry Properti (IFPRO) selaku operasional pelabuhan, salah satunya General Manager PT IFPRO Hasan Lessy

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button