BANTENRAYA.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) melibatkan BIN Pusat untuk melakukan penelusuran rekam jejak calon direksi.
Alasan pelibatan BIN Pusat tersebut karena sebagian besar calon direksi didominasi peserta luar daerah Banten.
Akibatnya, sudah hampir satu bulan sejak awal Agustus lalu hasil penelusuran rekam jejak sampai sekarang belum selesai.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun Serap Aspirasi dari Komunitas Bola
Hal itu, karena prosesnya harus melibatkan BIN Pusat dan daerah tempat tinggal masing-masing calon direksi.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, lamanya proses penelusuran rekam jejak karena peserta yang ikut dalam seleksi didominasi warga luar Banten. Hal itu membuat penelusuran harus dikoordinasikan dengan BIN daerah lainnya.
“Nah itu BIN kan kita nggak bisa intervensi mereka, mungkin karena si pelamarnya ini di luar Banten jadi harus BIN-nya BIN bukan lokal Banten. Jadi harus melibatkan BIN pusat. Itu yang bikin lama sih, kalau yang daftarnya hanya seputaran Banten kita bisa lebih cepat. Jadi sekarang masih di BIN, masih di BIN, menunggu hasil rekam jejak dari BIN. Mungkin bulan depan sudah, kita komunikasikan terus,” katanya, Minggu (31/8).
Aziz menjelaskan, jika sudah nanti ada rekam jejak Pansel akan memutuskan tiga besar dan disodorkan langsung kepada Walikota Cilegon Robinsar untuk bisa memilih siapa yang layak.
BACA JUGA: Hingga Akhir Oktober Tak Kunjung Hujan, Kemenag Cilegon Gelar Sholat Istisqa
“Nanti kalau sudah keluar nanti digabungkan dengan hasil wawancara dengan Pansel. Nah setelah itu baru dilaporkan ke Pak Wali nanti siapa yang akan dipilih oleh Pak Wali,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Pansel Calon Direksi BPRS CM Syaeful Bahri mengungkapkan, ada 3 calon dirut yakni Elmansyah, M Yoka Desthuraka, Samsul Hadi, sementara untuk 4 calon direktur operasional dan kepatutan (Dirops) yaitu Daniel Hutasoit, Iwan Syamwijaya, Yusuf Rahman, Rendra Anggara yang datanya diberikan ke BIN untuk penelusuran rekam jejak.
Untuk itu, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN), Jika hasilnya sudah ada maka akan dilakukan pleno Pansel Kembali.
BACA JUGA: Empat Anggota DPR RI Dinonaktifkan oleh Partainya, Didominasi Artis
“Di jadwal tahapan yang kita plenokan (untuk 3 besar-red) tertulis tentative. Karena ini berdasarkan pengalaman memang tidak bisa cepat hasil dari BIN,” ungkapnya.
Syaeful menjelaskan, jika nantinya yang berhasil direkomendasikan berdasarkan penelusuran rekam jejak kurang dari 2 orang baik dirut dan dirops, maka Pansel dipastikan akan membuka pendaftaran ulang.
Hal itu karena ketentuan mengharuskan hasil 3 besar sebelum ditentukan pemegang saham yakni Walikota Cilegon.
BACA JUGA: Honda Banten Ingatkan Supaya Jaga Kecepatan Aman Saat Berkendara Sepeda Motor
“Ya berdasarkan Pasal 46 Permendagri Nomor 7 tahun 2024 yakni jumlah calon yang lulus dan direkomendasikan berdasarkan tes psikologi dan UKK (uji kelayakan dan kepatutan) minimal 3 calon dan maksimal 5 calon. Jika kurang dari 3 calon berarti perpanjangan rekrutmen lagi,” jelasnya.
Artinya juga, imbuh Syaeful, hasil 3 besar dalam tes psikologi dan UKK semuanya harus lulus minimal 3 orang. Jika tidak maka sesuai Permendagri akan dilakukan pendaftaran ulang.
“Meski misalnya direkomendasikan rekam jejaknya. Tapi hasil psikotes dan UKK kurang dari 3 maka akan diulang,” ujarnya.
BACA JUGA: Sama dengan NasDem, PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio Sebagai Anggota DPR RI
Jika dibuka daftar ulang, jelas Syaeful, maka bagi peserta yang tidak lulus syarat administrasi sebelumnya bisa mendaftar kembali dengan menyertakan syarat yang sudah dilengkapi.
“Kan kemarin itu syarat administrasi yang tidak lulus beberapa hanya SKCK bisa dilengkapi lagi. Termasuk syarat yang lain jika sudah lengkap juga bisa mendaftar lagi,” pungkasnya.
Author: Uri Mashuri







