Trending

Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024, Cek Kesehatan Dulu baru Bisa Berangkat

Dengan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di tahun 2024, kata Menag, diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji.

Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat. “Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada,” katanya.

Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas. Sebanyak 81 orang berusia 60-64 tahun. Sedang 109 jemaah lainnya berusia dibawah 60 tahun. Jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun sebabyak 2 orang, sedangkan jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun sebanyak 6 orang.

“Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan,” sambung Menag. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button