Trending

Melanggar Lalu Lintas, 434 Pengendara di Kota Cilegon Dapat Teguran Saat Operasi Patuh Maung 2023

BANTENRAYA.CO.ID – Satlantas Polres Cilegon menemui pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Maung 2023.

Selama hampir 2 pekan, Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Kanit Turjawali pada Satlantas Polres Cilegon Ipda Kyflan Ahmad Syukur mengatakan, Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan pada 10 hingga 23 Juli 2023.

“Ops Patuh Maung 2023 telah selesai kemarin (Minggu, 23 Juli 2023),” kata Kyflan ditemui di Mapolres Cilegon, Senin, 24 Juli 2023.

BACA JUGA:Tarif Kapal Penyeberangan Merak Bakauheni Saat Ini, Bakal Naik Pada 3 Agustus 2023

Dikatakan Kyflan, dari hasil Operasi Patuh Maung 2023, didapatkan 184 pengendara yang ditilang menggunakan system tilang elektronik akibat melanggar lalu lintas.

Sedangkan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas sebanyak 434 pengendara.

“Jadi dari 184 yang ditilang didominasi kendaraan roda 4 yang ditangkap kamera ETLE kami di Simpang Landmark dan PCI (Pondok Cilegon Indah). 170 roda 4 tidak menggunakan seatbelt dan 14 roda 2 tidak menggunakan helm,” kata Kyflan.

Menurut Kyflan, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 selama 14 hari, pihaknya mengeluarkan surat teguran kepada 434 pengendara.

BACA JUGA:DPP Gapasdap Soroti Kenaikan Tarif Kapal Penyeberangan 5,26 Persen Dinilai Belum Ideal

Saat Operasi Patuh Maung 2023, justru kendaraan roda 2 yang banyak mendapat teguran akibat melanggar lalu lintas.

Namun, sifatnya hanya teguran saja bukan sampai penilangan.

“Teguran karena tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan helm ketika operasi langsung di lapangan. Selama Operasi Patuh Maung 2023, kita tidak melakukan tilang di tempat, tilang harus berbasis digital atau teknologi,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button