Mengintip Harta Kekayaan Ketua Komisi DPRD Cilegon, Mayoritas Hanya Miliki 1 Mobil di Garasinya

WhatsApp Image 2023 10 16 at 17.31.07
Ketua Komisi di DPRD Cilegon. (Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebagai pejabat publik, Ketua Komisi DPRD Cilegon wajib melaporkan harta kekayaannya setiap tahun.

Pelaporan harta kekayaan pejabat publik dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik KPK RI.

Pelaporan harta kekayaan pejabat public dilakukan secara berkala setiap satu tahun sekali.

Bacaan Lainnya

Harta kekayaan pejabat publik yang dilaporkan ke LHKPN milik KPK RI, dapat diakses masyarakat umum.

Termasuk, Anggota DPRD di masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia juga wajib melaporkan harta kekayaannya setiap satu tahun sekali.

BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan Pimpinan DPRD Cilegon, Masing-masing Hanya Miliki Satu Mobil

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id berikut harta kekayaan Ketua Komisi DPRD Cilegon pada tahun 2022.

Di mana, DPRD Cilegon terdapat 4 komisi yang ada.

1 Masduki.

Masduki menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Cilegon.

Dalam LHKPN periodik 2022, Masduki melaporkan kepemilikan 23 bidang tanah dengan total nilai Rp 692.667.000.

Masduki sebagai Politisi PAN memiliki 3 alat transportasi berupa mobil Honda CRV tahun 2010, monil Suzuki Swift tahun 2011 dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 dengan total nilai kendaraan Rp 971.000.000.

Harta bergerak lainnya Rp 35.100.000, kas atau setara kas Rp 11.894.426, harta lainnya Rp 1.710.661.426, sementara hutang sebesar Rp 350.000.000.

Total harta kekayaan Masduki sebesar Rp 1.360.661.426.

BACA JUGA:Pulomerak Juara Piala Walikota Cilegon, Kebersamaan Menjadi Kunci

2 Faturohmi.

Faturohmi menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Cilegon.

Dalam LHKPN periodik 2022, Faturohmi melaporkan kepemilikan 1 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1.000.000.000.

Sementara, untuk alat transportasi Politisi Partai Gerindra ini hanya memunyai sepeda motor Yamaha dengan nilai Rp 6.000.000.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rp 20.000.000, kas atau setara kas Rp 10.000.000, sedangkan harta lainnya Rp 1.036.000.000, sementara hutang yang dimilikinya Rp 300.000.000.

Total harta kekayaan Faturohmi Rp 736.000.000.

BACA JUGA:Jalan Kubang Lampit – Tengkurak di Perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang Rusak

3 Abdul Ghoffar

Abdul Ghoffar menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Cilegon.

Abdul Ghoffar dalam LHKPN periodic 2022 melaporkan kepemilikan 2 bidang tanah beserta bangunan yang bernilai Rp 800.000.000.

Abdul Ghoffar Politisi PKS ini memiliki 1 alat transportasi yakni mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 dengan nilai Rp 190.000.000.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rp 25.000.000, kas dan setara kas Rp 47.000.000, harta lainnya sebesar Rp 1.062.000.000, sementara hutang Rp 9.000.000.

Total harta kekayaan Abdul Ghoffar Rp 1.053.000.000.

BACA JUGA:Pokir Mandeg, DPRD Cilegon Desak OPD Segera Realisasikan

4 Erik Airlangga Al Ghozali.

Erik Airlangga Al Ghozali menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Cilegon.

Pada LHKPN periodik 2022, Erik melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan sebanyak 1 bidang dengan nilai Rp 650.000.000.

Alat transportasi yang dimiliki hanya berupa 1 unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2014 dengan nilai Rp 180.000.000.

Harta bergerak lainnya Rp 14.000.000, kas atau setara kas Rp 370.000.000, harta lainnya Rp 1.214.000.000, sedangkan hutang Rp 550.000.000.

Total harta kekayaan Erik Airlangga Al Ghozali sebanyak Rp 664.000.000.

BACA JUGA:Identitas Polisi Cilegon yang Diduga Selingkuh dengan Polwan, Digerebek di Dalam Hotel!

Demikian harta kekayaan Ketua Komisi DPRD Cilegon.*

Pos terkait