BANTENRAYA.CO.ID – Perwakilan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA, SMK, dan SKh di Provinsi Banten beraudiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Para guru PAI yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten ini curhat selama ini seperti dianaktirikan.
Pasalnya, para guru PAI merasa karena tidak pernah diperhatikan oleh Pemprov Banten.
BACA JUGA: Refleksi Sumpah Pemuda, Masuk Usia 149 tapi Pandeglang Masih Gitu-gitu Saja: Bantak Problematika!
Ketua DWP AGPAII Provinsi Banten Mustahdi mengatakan, sampai saat ini jumlah guru PAI yang masih honorer di Provinsi Banten mencapai 840 orang.
Dari sejumlah itu belum ada satu pun yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau P3K.
padahal, perekrutan P3K sudah tiga tahun berlalu namun formasi untuk guru PAI di sekolah umum ini tidak pernah diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Sudah 3 kali rekrutmen formasi guru PAI tidak pernah ada,” kata Mustahdi usai audiensi.
BACA JUGA: Doa Terhindar Dari Penyakit Berbahaya dan Menyakitkan Agar Badan Tetap Vit dan Sehat Jasmani Rohani
Dia mengatakan, telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pengurus di pusat dan mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah yang bisa mengsuulkan formasi P3K itu.
Karena itu saat ini dia emminta kepada Komisi I DPRD Provinsi Banten agar mendesak Pemerintah Provinsi Banten membuat formasi P3K bagi mereka yang masih honorer ini.
“Yang punya kekuatan adalah daerah, maka kami minta pemda mengalokasikan P3K buat guru PAI,” katanya.
BACA JUGA: Lima Instansi Gabung ke MPP Kota Cilegon, Bukti Pemkot Cilegon Permudah Layanan ke Masyarakat
3 Tuntutan Para Guru
Dalam audiensi itu, kata Mustahdi, dia mengajukan 3 tuntutan, yaitu agar Pemprov Banten membuka rekrutmen P3K untuk guru PAI.
Kedua agar Pemprov Banten membantu pendidikan profesi guru (PPG) bagi guru PAI yang sudah lulus tes karena masih banyak yang nunggu antrean.
Ketiga melakukan inpassing atau menyamakan besaran inpassing guru PAI dengan guru mata pelajaran lain.
“Untuk PPG, kalau sudah PPG maka guru honorer bisa mendapatkan sertifikasi,” katanya.
BACA JUGA: 15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-11 Tahun 2023, Inspiratif serta Penuh Makna
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan nasib para guru PAI.
Meski mereka memiliki pengetahuan dari kampus yang di bawah naungan Kementerian Agama RI, namun ilmu tersebut mereka pergunakan untuk mengajar di sekolah umum.
Sehingga demikian menurutnya Pemprov Banten lebih berhak memperjuangkan mereka dibandingkan dengan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, keberadaan para guru PAI ini sangat penting karena mereka mengajarkan agama dan moral kepada para siswa.
Jangan sampai dengan tidak jelasanya nasib mereka maka kemudian mereka mengajar ogah-ogahan.
Bila itu terjadi, maka yang akan menjadi korban adalah para siswa sendiri.
Agar hal itu tidak terjadi, maka pemerintah harus memperhatikan para guru PAI ini. ***