Muhsinin Geram Anggaran BPJS Kesehatan Dipangkas

Muhsinin Geram Anggaran BPJS Kesehatan Dipangkas
MARAH: Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhsinin saat diskusi di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Selasa (16 September 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran untuk program Kesehatan melalui BPJS Kesehatan untuk di Provinsi Banten pada tahun 2025 dipangkas Rp19 miliar.

Padahal, anggaran tersebut sangat berguna bagi masyarakat miskin yang sedang sakit dan memerlukan penanganan medis.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar Muhsinin mengaku geram dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anggaran untuk masyarakat luas, terutama masyarakat kurang mampu, tidak perlu dipangkas.

Tiga OPD Keroyok Program Serang Hijau

“Seharusnya yang untuk masyarakat itu jangan dikurangi. Kan BPJS Kesehatan ini untuk masyarakat miskin bukan untuk kita,” ujarnya saat diskusi di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Selasa (16 September 2025).

Muhsinin mengatakan, seharusnya untuk anggaran-anggaran yang menyangkut masyarakat kecil tidak perlu dipangkas.

Sebab keberpihakan harus diperlihatkan pemerintah daerah terhadap masyarakat miskin. “Ini anggaran untuk kesehatan malah dipangkas Rp19 miliar,” ujar Muhsinin.

Muhsinin mengatakan, saat di badan anggaran dirinya sudah berupaya memperjuangkan agar anggaran tersebut tidak dihapuskan.

Anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang Dikeroyok Senior

Sebab dia akan selalu terdepan saat membela kepentingan masyarakat.

Yang membuat miris, Muhsinin mengaku mendapatkan informasi pemotongan anggaran BPJS Kesehatan ini bukan dari eksekutif, melainkan dari orang BPJS Kesehatan sendiri.

“Alasan pemangkasannya efisiensi. Padahal seharusnya yang untuk masyarakat jangan diefisiensi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, penganggaran untuk program BPJS Kesehatan dianggarkan berdasarkan renteng tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota.

Anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang Dikeroyok Senior

Artinya Pemerintah Provinsi Banten sudah mengakomodir anggaran untuk BPJS Kesehatan.

Selain itu, Rina juga mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi Banten sudah membuat komitmen untuk memenuhi universal health coverage atau UHC di Provinsi Banten.

UHC atau dalam Bahasa Indonesia disebut Cakupan Kesehatan Semesta, adalah sebuah sistem jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, tanpa harus menanggung kesulitan finansial.

“Pemprov Banten juga sudah membuat komitmen pemenuhan UHC kemudian melalui evaluasi APBD kabupaten/kota, Pemprov Banten sudah mandatory-kan untuk pemenuhan anggaran BPJS-nya,” katanya. (tohir)

Pos terkait