Trending

Napi Kabur Ditangkap di Rumah Teman

Sebelumnya, Masjuno mengatakan, sejak kedua narapidana melarikan diri dari Lapas Serang, anggotanya terus berupaya melacak keberadaan kedua narapidana tersebut, mulai dari rumah tinggal, rumah orang tua, pihak keluarga hingga rekan-rekan yang bersangkutan.

“Pencarian terhadap napi pencurian dan penggelapan itu akan terus dilakukan dan tidak ada istilah dihentikan,” ungkapnya.

Masjuno menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan petugas dalam upaya kaburnya narapidana dari Lapas yang dihuni oleh sebanyak 815 narapidana tersebut. “Tidak ada keterlibatan petugas, ini adalah murni karena kelalaian petugas. Meski demikian, tetap akan ada proses yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Banten terhadap tindak kelalaian tersebut,” tegasnya.

Diberikatan sebelumnya, dua narapidana di Lapas Kelas IIA Serang, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Serang, Kota Serang melarikan diri pada 28 Desember 2022.
Mereka adalah Sunanjaya, warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, terpidana kasus pencurian. Kemudian, Ahzab warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang terpidana kasus Penggelapan kendaraan.

Dari data yang diperoleh, kedua narapidana tersebut baru beberapa bulan menjadi warga binaan Lapas Serang. Sunanjaya masuk ke Lapas Serang dari Rutan Serang pada 22 November 2022, sedangkan Ahzab masuk pada 4 Agustus 2022.

Dua napi yang kabur itu memanfaatkan sisa kayu di sekitar lapas untuk dijadikan alat bantu saat memanjat tembok. Saat dua napi kabur, kondisi cuaca sedang hujan. Kaburnya dua napi ini terungkap melalui CCTV. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button