Niat Mustofa NR Melakukan Penembakan Kantor MUI Pusat Ternyata Sudah Sejak Tahun 2022 Lalu
Namun tidak terwujud karena Fadil Imran diduga tidak menepati janjinya untuk mempertemukan Mustofa NR dengan Miftachul Akhyar.
Pelaku menyatakan akan semakin beringas dan berjanji untuk mencari senjata api dan menembak pengusaha pejabat di Indonesia, khususnya orang-orang MUI.
Namun, dengan meninggalnya pelaku, tidak diketahui tujuan keadilan yang diinginkannya.
Informasi terbaru yang dikutip dari PMJ News, kasus penembakan Kantor MUI Pusat tersebut bukan aksi jaringan terorisme.
Densus 88 sudah menyelidiki pelaku yaitu Mustofa NR, dan tidak ditemukan dirinya terjangkit jaringan terorisme.
“Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka tidak termasuk dalam jaringan teror. Bukan merupakan wujud daripada teror Lone wolf,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Motif sementaranya, Mustofa NR melakukan aksi keji tersebut karena meminta keadalian kepada Ketua MUI.