Trending

Norma Siap Penjarakan Ibu dan Mantan Suami

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan jika Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan Norma Risma, terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Rozy dan Rihana.

“Betul Polda Banten pada Minggu (29/1), menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42),” katanya.

Didik menjelaskan, dalam laporannya itu Norma melaporkan Rozy dan ibu kandungnya Rihana atas kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan pada 15 November 2022. “Untuk kejadiannya di kontrakan di wilayah Kota Serang,” jelasnya.

Didik menegaskan, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penyelidikan, dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. “Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tegasnya. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button