BANTENRAYA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Cilegon melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023.
Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia mengatakan, Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Cilegon mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan humanis dengan penegakan hukum tilang electronik mobil dan statis.
BACA JUGA:Wacana PPPK Paruh Waktu Dinilai Tidak Tepat, Fortrah Cilegon Tuntut Pengangkatan PNS atau PPPK
Pada Operasi Patuh Maung kali ini, kata Riska, ada tujuh sasaran untuk pengguna jalan diantaranya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur.
Selain itu dilarang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi Patuh Maung 2023 guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kita juga dari Satlantas Polres Cilegon juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dengan kamera elektronik mobile dan statis,” kata AKP Riska, Senin, 10 Juli 2023.
Riska mengimbau masyarakat Kota Cilegon mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya.
BACA JUGA:Mabuk Kecubung di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, 2 Pelajar Diamankan Pol PP Cilegon
“Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,” kata Mantan Kasatlantas Pandeglang ini.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon Ipda Kyflan Ahmad Syukur mengatakan, sebanyak 10 pelanggar lalu lintas ditindak. Paling banyak pelanggar tidak menggunakan helm ditemukan dalam operasi tersebut.
“Untuk hari ini penindakan peneguran lisan yang tertangkap. Di data kami sudah 10 pelanggar yaitu 5 tidak menggunakan helm, 2 tadi tidak menggunakan safety belt, dan 3 tadi melawan arus,” tuturnya.
Kyflan menerangkan, sebanyak 30 personel gabungan Polres Cilegon diterjunkan dalam Operasi Maung 2023.
BACA JUGA:6 Anak Jalanan di Kota Cilegon Dijaring Pol PP
Selain itu, operasi tersebut kedepannya akan dilakukan dibeberapa titik kerawanan pelanggaran yang ada di masyarakat.
“Ketika secara kasat mata di dapati oleh petugas di lapangan maka akan dilaksanakan peneguran secara lisan dan tertulis,” terangnya.***