BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membangun ulang gedung Pasar Induk Rau (PIR) tahun 2026.
Para pedagang yang memiliki toko di Pasar Induk Rau (PIR) tidak lagi harus membeli kios baru.
Para pedagang cukup menyewa kios dan membayar retribusi kepada Pemkot Serang.
Pembangunan ulang gedung dilakukan agar Pasar Induk Rau terlihat lebih rapi sehingga pedagang dan pembeli merasa nyaman.
Demikian disampaikan Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Wahyu menjelaskan, setelah gedung Pasar Induk Rau dibangun, para pedagang yang memiliki kios di dalam PIR yang akan diprioritaskan terlebih dahulu.
“Ketika nanti itu dibangun setelah bangunan itu jadi mereka yang kita utamakan adalah yang berjualan. Yang melakukan aktivitas ekonomi berjualan,” jelas Wahyu, kepada Bantenraya.com, Selasa 1 September 2025.
Ia mengatakan, para pedagang yang berjualan di dalam PIR tidak lagi harus membeli kios baru.
“Nanti mereka cukup membayar sesuai Peraturan Daerah. Ada sewa kios, ada retribusi. Jadi bukan lagi nebus kios. Nggak ada,” ucap dia.
Perihal kios-kios di dalam Pasar Induk Rau yang masih memiliki surat hak guna bangunan (HGB), Wahyu menjelaskan, surat HGB memiliki masa berlaku. Ketika masa berlakunya habis, maka secara otomatis menjadi milik pemerintah daerah.
“Sampai tahun 2023 kemarin. Udah selesai. Makanya bagian aset itu tidak melakukan lagi perpanjangan kepada orang per orang,” katanya.
Wahyu menerangkan, alasan tidak lagi memperpanjang HGB karena Pasar Induk Rau akan dibangun ulang.
“Iya nggak boleh karena kita akan membangun (ulang). Sama seperti Pasar Lama, Pasar Kepandean, kan itu HGB. Kalau HGB-nya sudah habis kan kembali ke daerah,” terangnya.
Ia juga menegaskan, HGB bukan sertifikat karena ada masa berlakunya. Para pedagang yang berjualan di dalam PIR membeli kios bangunan, bukan membeli HGB.
“Pertanyaannya saya sekarang mereka membeli HGB atau membeli bangunan? Kayak Pasar Lama ruko-ruko-nya HGB. Setelah selesai dari PT Amandole dikembalikan ke daerah dan semua yang mau mengisi di situ harus sewa,” tegas Wahyu.
Wahyu memperkirakan jumlah pedagang di Pasar Induk Rau mencapai 3.000-an orang.
“Jumlah totalnya kalau nggak salah sekitar 3000-an,” ucap Wahyu. ***
Author: Harir Baldan







