Pasca Mediasi dengan Kabag Hukum Jambi, Soal Kritik Siswi SMP Jambi Diselesaikan Melalui RJ

BANTENRAYA.CO.ID – Persoalan kritikan siswi SMP Jambi yang berujung dilaporkan oleh Kepala Bagian atau Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra akhirnya menemukan titik temu.
Diketahui, siswi SMP Jambi berinisial SFA bertemu dengan Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra di Polda Jambi untuk mediasi, pada hari ini Selasa 6 Juni 2023.
Keduanya dipertemukan di Ruang Keadilan Restoratif Polda Jambi untuk membahas permasalahan yang sedang viral belakangan ini.
Dikutip Bantenraya.co.id dari akun Instagram @infoanakjambi, kasus siswi SMP Jambi dengan Pemkot Jambi ini diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
“Ditreskrimsus Polda Jambi selesaikan masalah Pemkot Jambi dengan pemilik akun TikTok lewat Restorative Justice,” tulis akun Instagram @infoanakjambi pada hari ini, dua jam yang lalu.
Namun, belum diketahui pasti kesepakatan dari kedua belah pihak setelah dilakukannya mediasi.
Meskipun demikian, beredar kabar bahwa Pemkot Jambi telah mencabut laporan terhadap siswi SMP Jambi tersebut.
Sebelumnya, SFA melontarkan kritikan kepada Pemkot Jambi karena diduga telah merusak rumah neneknya lewat izin yang diberikan kepada perusahaan asing.
Dalam video SFA yang diunggah lewat akun TikTok pribadinya @fadiyahalkaff, siswi SMP Jambi itu hanya ingin mencari keadilan atas neneknya.